Polantas Bekasi akan Hindari Sanksi Tilang Pemudik

Red: Ratna Puspita

Rabu 06 Jun 2018 03:29 WIB

  Pemudik sepeda motor mengantri BBM di SPBU Tulungangung, Indramayu, Jabar, Jumat (23/6). Foto: Republika/Yasin Habibi Pemudik sepeda motor mengantri BBM di SPBU Tulungangung, Indramayu, Jabar, Jumat (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat, akan berupaya menghindari pemberian sanksi tilang dalam menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2018. Satlantas lebih memilih untuk mengedepankan sisi kemanusiaan terhadap para pemudik tahun ini. 

“Jangan sampai Surat Izin Mengemudi (SIM) ditahan di Bekasi, terus motor ditahan di Cikarang. Ini tidak baik secara psikologis untuk pemudik," kata Wakil Kepala Satlantas Polrestro Bekasi Kota Kompol Mustamal di Bekasi, Selasa (5/6).

Menurut dia, upaya penilangan akan berdampak negatif pada aktivitas mudik masyarakat. Penilangan bisa membuat psikologi pemudik terganggu dan berdampak pada konsentrasi berkendara.

"Bisa saja ujung-ujungnya kecelakaan lalu lintas, ini dampak yang tidak kami inginkan," katanya.

Kendati demikian, Satlantas tetap memfasilitasi seluruh personel dengan surat tilang. Ini khususnya bagi tindak pelanggaran lalin yang sifatnya sangat berbahaya.

"Kalau sudah sangat menyangkut keselamatan nyawa, bisa saja tilang kami berikan," katanya.

Mustamal mengatakan, Polrestro Bekasi Kota akan menempatkan 1.764 personel gabungan dari sejumlah instansi terkait. Mereka akan bersiaga di masing-masing pos yang sudah ditentukan.

Lintasan mudik Kota Bekasi, kata dia, akan dilengkapi dengan 14 pos pengamanan dan pos pelayanan mudik Lebaran 2018. "Sebanyak 11 unit difungsikan sebagai Pospam dan tiga unit Posyan mudik akan kita dirikan mulai H-7 hingga H+7 Lebaran," katanya.

Sebanyak tiga unit pos pelayanan (Posyan) akan didirikan pihaknya di Terminal Induk Kota Bekasi Jalan Cut Meutia, depan kantor Perusahaan Daerah Air Minum simpang Bekasi Cyber Park Jalan M Hasibuan dan di depan Stasiun Jalan ir H Djuanda.

Sedangkan 11 Pos Pengamanan (Pospam) akan didirikan di Jalan Joyomartono depan Gerbang Tol Bekasi Timur, Simpang Bulak Kapal, depan Stasiun Kranji, Simpang MCD Kota Bintang Kalimalang, Pospam Balai Kemitraan P olisi dan Masyarakat Jalan Ahmad Yani, Giant wisma Asri, Simpang Pasar Bantargebang, Jembatan Komsen Jatiasih, Plaza Cibubur, depan Stadiun Mini Pondokgede, Pos Area Jatiwaringin dan depan Gerbang Perumahan Harapan Indah.

 

Terpopuler