Pemudik Diimbau Waspada di Jalur Jatibarang-Palimanan

Rep: Farah Noersativa/ Red: Didi Purwadi

Ahad 03 Jun 2018 15:32 WIB

Pos pelayanan Polres Indramayu di Simpang Tiga Celeng, Kabupaten Indramayu, telah didirikan dan dipersiapkan untuk mudik 2018 di jalur pantura Indramayu, Jawa Barat, Ahad (3/6). Foto: Republika/Farah Noersativa Pos pelayanan Polres Indramayu di Simpang Tiga Celeng, Kabupaten Indramayu, telah didirikan dan dipersiapkan untuk mudik 2018 di jalur pantura Indramayu, Jawa Barat, Ahad (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Para pemudik yang akan melintasi jalan Jatibarang-Palimanan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, perlu berhati-hati. Sebab, penerangan di jalur ini sangat minim dan kondisi jalanan pun tambal sulam.

Kanitlantas Polsek Lohbener Kabupaten Indramayu, Ipda Yudi Subagja, mengatakan jalur Jatibarang dinilai sebagai jalur yang rawan kriminalitas akibat dari penerangan yang sangat minim. Meskipun, saat ini pengajuan untuk penerangan juga sedang diproses.

"Itu memang sudah diajukan ke dinas terkait. Sedangkan untuk jalan bergelombang, juga sedang dikerjakan. Lampu itu ya sudah diajukan, karena minimnya itu mengundang kriminalitas," ungkap Yudi saat ditemui Republika.co.id, Ahad (3/6).

Dia mengatakan, menurut pengalaman-pengalaman sebelumnya, banyak pemudik roda dua yang lelah kemudian memilih untuk beristirahat di warung-warung di pinggir jalur tersebut yang minim penerangan. "Kalau gelap ya ada yang berniat kejahatan, bisa bahaya. Makanya, perlu penerangan ya itu," ungkapnya.

Yudi juga mengatakan, jalur Jatibarang tersebut merupakan jalur yang kerap dilalui pengendara roda dua. Sebab, kebanyakan roda empat saat ini telah memilih untuk melintasi jalur Tol Cikopo-Palimanan.

Oleh sebab itu, dia pun mengimbau kepada masyarakat pemudik untuk mengatur laju kecepatan saat berkendara. "Atur kecepatan, jangan ngebut. Maksimal kecepatan untuk motor itu 60 km. Karena demi keselamatan. Tapi, ya biasanya roda dua itu pengen kenceng-kenceng aja," tuturnya.

Dia pun mengimbau pemudik untuk beristirahat di tempat-tempat yang aman. Dia mencontohkan, seperti SPBU, rest area atau pos peristirahatan, atau pos polisi. "Kalo ngantuk, istirahatlah di tempat yang nyaman dan aman. Jangan di warung. Biar ada warung tutup, juga jangan," imbaunya.

Terpopuler