Ini SPBU yang Jual Premium di Jalur Mudik

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah

Sabtu 02 Jun 2018 00:59 WIB

Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Gandhi Sriwidodo di tempat peristirahatan Tol Cipali KM 102, Jumat (1/6) menjelaskan mengenai kesiapan enam SPBU di jalur mudik yang siap menjual bensin premium Foto: Republika/Rahayu Subekti Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Gandhi Sriwidodo di tempat peristirahatan Tol Cipali KM 102, Jumat (1/6) menjelaskan mengenai kesiapan enam SPBU di jalur mudik yang siap menjual bensin premium

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gad Bumi (BPH Migas) memastikan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PeraturanPresiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak akan berdampak pada penyalurandistribusi BBM selama musim mudik. Sebab dalam aturan tersebut, PT Pertamina (Persero) diharuskan menyediakan BBM berjenis premium di Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan dengan adanya aturan tersebut dipastikan BBM premium akan disalurkan di beberapa titik jalur mudik tahun ini. "Yang jelas sudah ada enam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyediakan premium," kata Fanshurullah setelah mengecek pasokan BBM di Rest Area Tol Cipali KM 102, Jumat (1/6).

Dia menjelaskan sebanyak dua SPBU yang menjual bensin premium berada di tempat peristirahatan Tol Cipali KM 102 dan 101. Sementara empat SPBU lainnya tersebar di jalur arteri sekitar Purwakarta dan Yogyakarta.

Fanshurullah memastikan semua SPBU tersebut sudah siap melayani masa mudik dan arus balik untuk menjual BBM berjenis premium. "Intinya H-7, Insya Allah sudahsiap semua. Dengan begitu mudik bisa senang gembira dengan pilihan jenis BBM," ujar Fanshurullah.

Namun dia mengimbau penggunaan BBM tersebut harus sesuai dengan kemampuan daya beli pemudik. Dia mengharapkan, BBM berjenis premium hanya dibeli bagi masyarakat kurang mampu. Sementara untuk masyarakat tergolong mampu bisa membeli BBM berjenis pertamax, petralite, dan jenis teratas lainnya.

Menurutnya, dengan disediakannya enam SPBU tambahan yang menyediakan premium tersebut, akan melengkapi 2.090 SPBU yang harus dipasok premium oleh Pertamina. "571 SPBU (pada tahap awal) bisa secepat mungkin (juga menjual BBM berjenis premium)," ungkap Fanshurullah.

Sebelumnya, sesuai dengan diterbitkannya Perpres Nomor 43 Tahun 2018 tersebut, Pertamina ditugaskan melaksanakan penyediaan dan pendistribusian BBM premium didaerah Jamali dan non-Jamali dengan total 11.8 juta kilo liter. Sebanyak 4,3 juta kilo liter menyediakan BBM premium di daerah Jamali dan 7,5 juta kiloliter di luar Jamali. 

 

Terpopuler