Mudik dengan Kereta? Patuhi Hal Ini

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Friska Yolanda

Selasa 29 May 2018 13:34 WIB

Kereta Api Cirebon Express (ilustrasi) Foto: en.wikipedia.org Kereta Api Cirebon Express (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menetapkan masa angkutan Lebaran 2018 selama 22 hari, yakni mulai 5 Juni 2018 (H-10) sampai 26 Juni 2018 (H+10). Para penumpang pun diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Krisbiyantoro menyebutkan, peraturan bagi setiap penumpang KA di antaranya menyangkut ketentuan kapasitas bagasi yang tidak boleh melebihi 20 kilogram (kg). Jika lebih, maka akan dikenakan bea kelebihan bagasi dengan tarif bagasi KA eksekutif senilai Rp 10.000 per kg, KA Bisnis Rp 6.000 per kgdan KA Ekonomi Rp 2.000 per kg.

"Penumpang juga dilarang membawa bahan yang mudah meledak, narkoba, senjata api/tajam, hewan peliharaan, maupun barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, ujar Krisbiyantoro," Selasa(29/5).

Baca juga, Daop 3 Cirebon Prediksi Volume Penumpang Naik 4,4 Persen

Selain itu, Krisbiyantoro juga memastikan bahwa perjalanan KA bebas asap rokok. Karenanya, penumpang tidak diperkenankan merokok selama perjalanan di atas KA. Jika merokok, maka penumpang akan diturunkan di stasiun pertama KA berhenti.

Bagi penumpang ibu hamil, yang diperbolehkan naik KA jarak jauh adalah yang memiliki usia kehamilan 14-28 pekan. Sedangkan, ibu hamil dengan usia kandungan di luar masa tersebut harus menyertakan surat keterangan dokter/bidan yang menyatakan kondisi ibu dan kandungan sehat, serta wajib didampingi minimal satu penumpang dewasa.

Selain menerapkan ketentuan, PT KAI juga memberikan pelayanan kepada pengguna jasa KA selama angkutan mudik. Salah satunya, KAI akan menggelar program buka puasa dan sahur gratis untuk penumpang di atas KA mulai H-10 Lebaran.

Tak hanya itu, lanjut Krisbiyantoro, KAI juga memudahkan penumpang dengan menyediakan layanan electronic boarding pass sehingga tidak perlu mengantre lagi untuk mencetak pas naik di check-in counter. Layanan itu hanya terdapat pada aplikasi KAI Access versi baru.

"Kami juga mengingatkan agar pengguna jasa tidak lupa membawa kartu identitas untuk pengecekan saat proses boarding," ujar Krisbiyantoro.

Terpopuler