Parkir Sembarangan di Area Masjid di Sharjah akan Didenda

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Andi Nur Aminah

Selasa 22 May 2018 11:55 WIB

Masjid Al-Noor di Sharjah, Uni Emirat Arab. Foto: Writingtoinform.com Masjid Al-Noor di Sharjah, Uni Emirat Arab.

REPUBLIKA.CO.ID, SHARJAH -- Pengendara yang menggunakan tempat parkir gratis di luar waktu shalat di masjid-masjid di Sharjah, Uni Emirat Arab, akan dikenakan denda. Kepolisian Sharjah meningkatkan patroli dan pemeriksaan di sekitar masjid untuk mendenda para pengendara yang menggunakan tempat parkir gratis, yang hanya diperuntukkan bagi jamaah saat waktu shalat.

Pengendara yang menyalahgunakan ruang parkir tersebut akan dikenakan denda sebesar 500 dirham dan empat poin hitam. Sejak hari pertama Ramadhan, petugas patroli telah menemukan kekacauan di sekitar masjid selama waktu shalat lantaran banyak yang parkir sembarangan. Akibatnya, jalanan ikut tersendat dan menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Kepala departemen patroli dan lalu lintas polisi Sharjah, Mayor Omar Bin Ghanem, mengatakan beberapa warga yang tinggal di dekat masjid menggunakan area parkir saat bukan waktu shalat. Hal itu membuat para jamaah yang hendak shalat menjadi kesulitan untuk memarkir mobil mereka saat waktu shalat datang.

Karena itulah, polisi menindak para pengendara motor tersebut yang menggunakan zona parkir gratis karena sebenarnya hanya diperuntukkan bagi jamaah yang hendak shalat saja. Mayor Ghanem memperingatkan bahwa mereka yang menyalahgunakan zona-zona tersebut akan didenda sebesar 500 dirham dan diberi empat poin hitam.

Mayor Ghanem mengatakan, pengemudi yang menghentikan mobil mereka di tengah jalan tanpa alasan juga akan didenda sebesar 500 dirham dan diberi empat poin hitam sesuai dengan Pasal 41 UU Lalu Lintas. Dia menunjukkan bahwa kendaraan yang diparkir sembarangan di dekat masjid selama shalat Tarawih telah mengganggu arus lalu lintas dan menciptakan kemacetan.

"Ini juga menghalangi kedatangan ambulan dan mobil pemadam kebakaran tepat waktu di lokasi jika terjadi kecelakaan atau kebakaran, yang dapat mengakibatkan korban jiwa dan harta benda hilang," kata Mayor Ghanem, dilansir di Khaleej Times, Selasa (22/5).

Atas hal itulah, ia mengatakan polisi mengintensifkan pengerahan petugas patroli di sekitar area parkir masjid. Mereka merapikan keamanan di sekitar lingkungan perumahan di berbagai area di emirat Sharjah, terutama di malam hari.

Patroli tersebut akan dikerahkan di berbagai area termasuk jalan-jalan seperti Malihah Street, Emirates Road dan Dhaid dan Mohammed bin Zayed Road. Patroli internal akan melakukan pemantauan termasuk lapangan, persimpangan, pasar, dan jalan.

Dengan langkah ini, polisi meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya parkir kendaraan yang tidak tepat di depan masjid selama shalat. Polisi setempat juga telah mendistribusikan literatur mengenai hal itu dalam berbagai bahasa.

Dalam hal ini, Mayor Ghanem menghimbau para pengemudi untuk memarkir kendaraan mereka di tempat parkir yang telah dibuat, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menghargai hak orang lain yang menggunakan jalan. Sementara itu, Mayor Ahmed Sabousi dari kepolisian masyarakat mengatakan, peran mereka di bulan suci Ramadhan adalah untuk memantau semua perilaku negatif. Hal itu seperti penggunaan kembang api di lingkungan masyarakat, pergerakkan pedagang asongan, pedagang keliling dan pengemis.

Polisi masyarakat telah dikerahkan sejak hari pertama Ramadhan dan akan melanjutkan operasi merea hingga akhir bulan Ramadhan. Hal itu guna mambengun komunikasi langsung dengan berbagai segmen masyarakat. "Kami tengah bekerja pada kampanye proaktif untuk mengurangi kecelakaan dan mengurangi setiap jenis fenomena negatif," kata Mayor Sabousi. 

 

Terpopuler