Hal yang Dihindari dan Dimaafkan Saat Berpuasa

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Senin 21 May 2018 16:31 WIB

Suasana menunggu waktu buka puasa di Masjid Hubbul Wathan di Kompleks Islamic Center Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Sabtu (19/5). Setiap hari tersedia ratusan takjil dan paket makanan di Masjid Hubbul Wathan. Foto: Republika/Fuji E Permana Suasana menunggu waktu buka puasa di Masjid Hubbul Wathan di Kompleks Islamic Center Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Sabtu (19/5). Setiap hari tersedia ratusan takjil dan paket makanan di Masjid Hubbul Wathan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk menghindari berkurangnya pahala berpuasa, umat Muslim sekiranya perlu untuk mengetahui hal yang dimakruhkan saat tengah menjalani ibadah puasa. Ustad Isrun Abdurrahman Lc menjelaskan beberapa hal yang dimakruhkan dan berpotensi membatalkan puasa. 

Pertama, berlebih-lebihan saat berkumur atau beristinsyaq. Memasukkan air dengan berlebihan saat berwudhu sebaiknya dihindari, karena dikhawatirkan adanya air yang masuk atau tertelan. 

Kedua, bermesraan dengan pasangan saat berpuasa. Alasannya bermesraan dapat membangkitkan hasrat untuk melakukan hubungan badan, dan ini dimakruhkan meski dilakukan dengan mahramnya. Dalam Islam, pasangan yang bersetubuh saat berpuasa maka puasa mereka dinyatakan batal dan diwajibkan untuk menunaikan Kafarat. 

"Menurut Rasulullah, seseorang yang sengaja membatalkan puasa baik dengan cara minum, makan, atau berhubungan badan, maka diwajibkan membayar Kafarat dengan beberapa cara, seperti memerdekakan budak muslim, atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 fakir miskin," tutur dia, Senin (21/5)

Dalam hadits riwayat Muslim dan Ahmad dijelaskan bahwa datang seorang sahabat yang mengaku sengaja berbuka satu hari pada ramadhan, lalu Rasulullah menyuruhnya membayar kafarat. 

Kedua adalah sengaja mencicipi makanan dan menelannya. Ketiga, berkumur bagi orang yang tidak sedang dalam hajat berwudhu. Keempat, mengunyah daun sirih, dan terakhir adalah melakukan bekam, karena ditakutkan dapat menumbuhkan rasa lemas dan tidak mampu melanjutkan puasa. 

Sedangkan hal yang diperbolehkan atau dimaafkan jika dilakukan di bulan ramadhan, antara lain bersiwak sepanjang hari. Dalam beberapa pendapat, bersiwak dibolehkan dilakukan kapanpun termasuk saat tengah berpuasa. Dalam pendapat lain, menggosok gigi dengan pasta gigi juga dibolehkan, namun sebaiknya dilakukan dengan hati-hati agar air maupun pasta gigi tidak tertelan. 

Kedua, mendinginkan tubuh saat berpuasa, baik dengan cara mandi ataupun berenang. Ketiga, berhubungan suami istri di malam hari di bulan ramadhan. Keempat, melakukan perjalanan jauh (mudik) meskipun nantinya orang tersebut merasa tidak mampu berpuasa dan memutuskan membatalkannya. 

Selanjutnya adalah melakukan pengobatan atau berobat, hal ini dibolehkan selama tidak ada cairan yang masuk ledakan tubuh, baik melalui infus, jarum suntik maupun obat lainnya.

Keenam, mengunyah makanan untuk anak kecil. Hal ini dibolehkan jika tidak ada orang dewasa lain yang bisa melakukannya, namun harus berhati-hati agar tidak ada makanan yang tertelan. 

Menelan air liur sendiri untuk menghilangkan rasa kering pada kerongkongan juga dibolehkan, selama air liur tersebut memang berada di dalam mulut sendiri. Selain itu menelan sesuatu tanpa sengaja juga dimaafkan, termasuk ketika menelan serangga atau air hujan tanpa sengaja. 

Terakhir adalah bangun pagi dalam keadaan junub atau belum mandi hadas. Hal ini dimaafkan, begitu pula dengan orang yang bermimpi basah ketika berpuasa. Namun berbeda dengan orang yang sengaja membayangkan hal-hal tidak senonoh yang mengakibatkan keluarnya air mani, karena hal tersebut jelas membatalkan puasa.