Masjid Istiqlal Anggarkan Rp 3,5 Miliar untuk Iftar

Rep: Novita Intan/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 17 May 2018 15:31 WIB

Umat muslim menanti berbuka puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta. (ilustrasi) Foto: Republika/ Yasin Habibi Umat muslim menanti berbuka puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Ramadhan tahun ini Masjid Istiqlal, Jakarta, mengeluarkan anggaran Rp 3,5 miliar untuk kegiatan buka puasa. Anggaran tersebut disiapkan untuk jamaah yang mencapai ribuan setiap harinya.

"Rata-rata hari biasa (tahun lalu) 4.000 sampai 5.000 jamaah, Sabtu dan Ahad bisa (mencapai) 7.000-8.000 jamaah," ujar Wakil Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) Bahrul Hayat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (17/5).

Menurut dia, pada tahun lalu Baznas telah memberikan bantuan Rp 100 juta untuk kegiatan buka bersama di Masjid Istiqlal. "Tahun ini saya dengar mungkin Rp 250 juta Baznas membantu program iftar (buka puasa)," kata dia.

Untuk dapat mencapai target dana Rp 3,5 miliar, Bahrul berharap masyarakat ikut memberikan dana sumbangan. "Jadi, kami mohon pada masyarakat untuk sama-sama membantu ribuan umat Muslim yang ingin berbuka di Masjid Istiqlal," ucapnya.

Selain itu, Baznas meresmikan Masjid Istiqlal menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Peresmian UPZ menandai Istiqlal sebagai masjid pertama yang dana pengelolaan zakatnya disetorkan ke Baznas.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo menambahkan, Istiqlal merupakan masjid pertama sebagai UPZ yang berafiliasi dengan Baznas. "Kita berharap nanti di masjid raya di provinsi-provinsi dan masjid lain mengikuti sehingga pengumpulan zakat menjadi resmi," ucap Bambang.

Ia menyebut, LAZ ilegal atau yang tidak tergabung dengan Baznas dapat dikenakan sanksi pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 500 juta. "Kalau digabung dengan Baznas, daerah UPZ-nya lebih banyak lagi," ujarnya.

Dengan menjadi UPZ, para amil yang selama ini mengelola zakat jamaah Masjid Istiqlal juga dapat mengikuti berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya.