Penjelasan Ustaz Somad Mengenai Tradisi Mandi Balimau

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil

Rabu 16 May 2018 16:06 WIB

  Warga Padang melakukan mandi balimau di sungai Batang Kuranji.  (Republika/Umi Nur Fadhilah) Warga Padang melakukan mandi balimau di sungai Batang Kuranji. (Republika/Umi Nur Fadhilah)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ustaz Abdul Somad menyinggung persoalan tradisi Balimau yang dilakukan oleh orang Melayu dan Minangkabau setiap menjelang bulan Ramadhan. Ustaz asal Pekanbaru itu mengetahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Sumatra Barat membuat imbauan agar masyarakat tak lagi membudidayakan tradisi Balimau.

Tradisi Balimau biasanya masyarakat beramai-ramai mandi ke tepian sungai atau pemandian umum lainnya. Menurut ulama di Sumatera Barat karena banyak mudharatnya dari pada manfaat secara ibadah.

Balimau itu sendiri artinya adalah mandi dengan membilaskan air jeruk ke seluruh tubuh. Karena nenek moyang dahulu belum mengenal adany sabun yang beruap seperti sekarang.

Sebenarnya kata Ustaz Somad mandi balaimau itu adalah mandi taubat menjelang memasuki bulan suci Ramadhan. Jadi yang dilarang itu menurut Ustaz Somad adalah ajang mandi beramai-ramai ke tepian sungai, danau atau pemandian umum oleh muda mudi yang bukan muhrim.

"Mandi taubat atau Balimau itu tidak dilarang. Tapi yang dilarang itu mandi bercampur laki-laki perempuan bukan muhrim di tepi sungai. Nanti ada pula anak-anak muda berlawanan jenis yang bukan muhrim naik ban berduaan. Nah itu yang tak boleh," kata Ustaz Somad saat memberikan ceramah di Halaman Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Rabu (16/5) yang disiarkan secara langsung melalui akun instagram dan facebook Ustaz Somad tadi pagi.

Ustaz Somad mengakui dirinya waktu kecil selalu ikut mandi Balimau ke tepi sungai dengan keluarga dan juga teman-teman sebaya yang laki-laki. Tapi dewasa ini alumni Universitaz Al Azhar, Kairo, Mesir itu tak lagi Balimau di tepi sungai. Cukup mandi taubat saja di rumah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat meminta masyarakat tidak melaksanakan tradisi balimau, alias tradisi mandi jelang menunaikan ibadah puasa. Alasannya, semakin ke sini tradisi ini justru cenderung lekat dengan maksiat dan jauh dari manfaat.

Sebetulnya, tradisi ini memiliki tujuan sebagai ajang bersih-bersih diri agar ibadah puasa bisa lebih optimal. Dulu, masyarakat Minangkabau melakukan balimau bersama keluarga, dengan cara mandi di tepian sungai. Mandi dilakukan dengan air yang dicampur jeruk nipis dan dilaksanakan sore hari atau selepas Shalat Ashar.

Namun, makna dari tradisi ini dianggap mulai bergeser saat ini. Bila dulu kegiatan mandi di sungai dilakukan bersama keluarga mahram, saat ini tradisi balimau dilakukan muda-mudi yang yang belum ada ikatan keluarga. Belum lagi, muda-mudi ini mencari lokasi balimau yang jauh dari rumahnya. Misalnya dengan pergi ke sebuah pemandian umum atau datang ke danau dan mata air.

Tradisi balimau saat ini juga dimeriahkan dengan orgen tunggal dan acara lain. MUI Sumbar mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menjalankan tradisi balimau yang justru semakin jauh dari nilai-nilai kearifan lokal. Apalagi sejak awal balimau selalu dikaitkan dengan Ramadhan.

 

Terpopuler