REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bank Indonesia Perwakilan Sumbar (BI Sumbar) menyiapkan ketersediaan uang berbagai pecahan sebanyak Rp 3,8 triliun selama Bulan Puasa hingga Lebaran 1439 H. Angka ini naik 11 persen dibandingkan ketersediaan pada periode Puasa-Lebaran tahun lalu sebesar Rp 3,4 triliun.
Kepala BI Sumbar Endy Dwi Tjahjono menyebutkan, kenaikan ketersediaan uang oleh BI pada periode Puasa-Lebaran tahun ini disebabkan ekonomi Sumbar yang terus tumbuh, pendapatan masyarakat yang membaik, dan jumlah penduduk yang juga bertambah. Apalagi Sumbar menjadi salah satu tujuan mudik utama bagi warga Ibu Kota Jakarta.
"Kebutuhan uang rupiah meningkat dengan tradisi pulang basamo dan manambang. Ketersediaan kami sudah lebih dari cukup. Nominal dari Rp 100 ribu sampai Rp 2 ribu dan termasuk yang logam, semua sudah kami siapkan cukup," jelas Endy usai menghadiri rapat TPID di Kantor BI Sumbar, Selasa (15/5).
BI juga membuka pelayanan penukaran uang bagi masyarakat selama Bulan Puasa untuk menyambut Lebaran. Salah satu lokasi yang bisa didatangi warga yang ingin menukarkan uang pecahan kecil, adalah Kantor BI Sumbar di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang pada 21 Mei - 7 Juni 2018, setiap Senin-Kamis pukul 09.00 pagi hingga 11.30 siang. Masyarakat juga bisa menukarkan uangnya di bank-bank baik swasta atau pelat merah yang bekerja sama dengan BI.
"Kalau di BI, hanya menerima penukaran pecahan kecil ya. Jadi kami tidak menerima sementara untuk penukaran uang lusuh, uang cacat, atau rusak. Itu setelah lebaran saja. Kami sekarang fokus ke penurakan uang," kata Endy.
Selain di Padang, layanan penukaran uang juga dibuka BI di Kota Bukittingi dan Payakumbuh pada 2 Juni 2018 pukul 09.00-11.30 WIB, serta Pariaman dan Solok pada 9 Juni 2018 pada jam yang sama.
"Nah, tetapi masyarakat bisa datang juga ke bank-bank dan tahun ini kami kerjasama dengan BPR," katanya.
BI sendiri, lanjut Endy, memiliki sistem monitor terhadap nasabah yang menukarkan uang pecahan kecil dengan mendata kartu identitasnya. Bila terbukti melakukan penukaran berkali-kali, maka BI akan melakukan pemeriksaan lantaran sang nasabah kemungkinan merupakan oknum yang menjual kembali uang pecahan kecil di jalanan.