Forum Zakat Kampanyekan Kemudahan Berzakat Selama Ramadhan

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Agung Sasongko

Senin 14 May 2018 15:10 WIB

Forum Zakat mengadakan tarhib ramadhan di beberapa wilayah di Indonesia, sebagai tanda syukur atas akan datangnya bulan Ramadhan pada Sabtu dan Ahad (12-13/5). Acara diadakan di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya Jawa tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Foto: dok. Humas Forum Zakat Forum Zakat mengadakan tarhib ramadhan di beberapa wilayah di Indonesia, sebagai tanda syukur atas akan datangnya bulan Ramadhan pada Sabtu dan Ahad (12-13/5). Acara diadakan di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya Jawa tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Zakat mengadakan tarhib ramadhan di beberapa wilayah di Indonesia, sebagai tanda syukur atas akan datangnya bulan Ramadhan pada Sabtu dan Ahad (12-13/5). Acara diadakan di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya Jawa tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Tarhib Ramadhan ini juga digunakan untuk mengkampanyekan beragam program dan terobosan yang dilakukan oleh lembaga zakat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan zakat maal, profesi dan zakat fitrahnya. Mengambil tema 'Zakat Di mana-mana', Forum Zakat ingin agar dalam bulan Ramadhan nanti, masyarakat dapat dengan leluasa berzakat di mana saja.

photo
Meme Republika

"Kami ingin memberitahukan kepada masyarakat, bawa sekarang ini zakat melalui lembaga bisa dilakukan di mana sana dengan cara yang mudah. Baik di hp saat belanja di mall, pasar, kantor pos, mini market, dan lain-lain," tutur Ketua Forum Zakat Nasional, Bambang Suherman dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (14/5).

Menurutnya, kepercayaan masyarakat untuk berzakat melalui lembaga kini semakin tumbuh. Selain karena kemudahannya dalam prosesnya, pendistribusian dana zakat melalui lembaga juga lebih efektif dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

(Baca: Potensi Zakat Indonesia)

Kenaikan kepercayaan masyarakat untuk berzakat melalui lembaga juga diakui oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama M Fuad Nasar saat Catatan Akhir Tahun dan Outlook Zakat Indonesia 2018 di Jakarta pada Januari lalu. Menurutnya, pertumbuhan pengumpulan zakat nasional pada 2017 mencapai Rp 6 triliun, sedangkan pada 2016 berada pada kisaran Rp 5,12 triliun.

Menurut Fuad, lembaga pengelola zakat punya eksistensi dan kekhususan yang tidak dapat tergantikan. Selain itu, penguatan koordinasi antarpihak pengelola zakat serta perluasan gerakan zakat merupakan agenda yang perlu menjadi perhatian ke depan.

Terpopuler