Purwakarta Larang THM Beroperasi Selama Ramadhan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Agung Sasongko

Kamis 10 May 2018 20:36 WIB

Ramadhan Foto: IST Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Menjelang bulan puasa, Pemkab Purwakarta mengeluarkan kebijakan, soal larangan beroperasinya tempat hiburan malam (THM). Pemerintah segera mengeluarkan surat edarannya.

Kasubag Keagamaan Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Kesra Setda Purwakarta, Dindin Ibrahim Mulyana, mengatakan, dalam surat edaran tersebut, para pengelola diminta untuk tidak menjalankan aktivitasnya selama bulan Ramadhan. Edaran ini, berlaku juga bagi pengelola air mancur Taman Sri Baduga Situ Buleud.

"Suratnya, akan kita edarkan mulai pekan depan. Sasarannya, pengelola tempat hiburan malam," ujar Dindin, kepada Republika.co.id, Kamis (10/5).

Didin menjelaskan, pemerintah sengaja mengeluarkan aturan tersebut. Tujuannya, supaya kekhidmatan ibadah puasa masyarakat tidak terganggu dengan kegiatan tersebut.

Makanya, untuk sementara seluruh aktivitas hiburan malam disetop dulu. Dalam hal ini, pihaknya berharap para pengelola THM bisa menaati aturan tersebut.

Sementara itu, Kabid Pariwisisata Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten Purwakarta, Heri Anwar, mengatakan, selama bulan puasa, pertunjukan air mancur Taman Sri Baduga diliburkan. Air mancur ini, mulai tidak beroperasi pada akhir pekan depan.

"Pertunjukan air mancur, akhir pekan ini merupakan yang terakhir. Karena, mulai pekan depan air mancur tidak beroperasi," ujar Heri.

Namun demikian, pihaknya tetap memperbolehkan jika masyarakat ingin mengunjungi taman-taman tematik yang ada di Purwakarta. Misalnya, untuk sekedar ngabuburit di Taman Maya Datar atau Diorama. Objek wisata tersebut, tetap buka selama bulan puasa.

Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Beny Primiadi mengatakan, jajarannya akan mengintensifkan operasi pekat selama bulan puasa. Seperti, razia petasan, minuman beralkohol (mihol), tempat hiburan malam, dan tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi nongkrong para pekerja seks komersial (PSK).

"Kegiatan ini, merupakan upaya cipta kondisi selama pelaksanaan puasa," ujar Beny.

Beny menambahkan, Miras dan PSK ini masuk dalam kategori penyakit masyarakat. Sehingga, harus diminimalisasi. Apalagi, di bulan ramadhan nanti. Untuk itu, pihaknya akan terus menggelar operasi pekat ini.

Operasi pekat ini, tak hanya akan difokuskan di wilayah perkotaan. Melainkan, seluruh wilayah perbatasan pun akan disisir. Supaya, kekhidmatan puasa masyarakat tak terganggu dengan hal-hal negatif seperti itu

Terpopuler