REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sebanyak 48 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur di wisuda karena sudah khatam Alquran atau Khotmil Quran. Mereka merupakan bagian dari ratusan warga binaan yang di Lapas Cianjur disebut santri yang belajar keagamaan di Pesantren Terpadu Attaubah.
(Baca Juga:
Memahami seputar Hafiz)
Pesantren tersebut berada di lingkungan Lapas Cianjur sejak enam tahun lalu. Wisuda santri ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Indro Purwoko pada Selasa (8/5) lalu.
"Santri yang diwisuda ini menjalani pendidikan di pesantren yang berada di lapas,"ujar Ervin Kurniawan, Kasie Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Klas IIB Cianjur kepada wartawan Rabu (9/5). Di mana setiap warga binaan yang beragama muslim akan diikutsertakan dalam program keagamaan tersebut.
Saat ini di Lapas Cianjur ada sebanyak 787 warga binaan. Di mana yang beragama muslim sebanyak 782 orang.
(Baca Lagi: Perbincangan dalam Alquran)
Mereka kata Ervin, setiap harinya mulai Senin hingga Kamis belajar agama mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Ada tiga kelas dalam belajar tersebut yakni kelas Iqro, level di atas Iqro dan kelas eksekutif untuk perwakilan kamar atau kepala kamar.
Pembinaan keagaman ini terang Ervin ditujukan agar warga binaan atau disebut santri setelah bebas dari lapas tidak mengulangi perbuatan dan bermanfaat bagi masyarakat. Awalnya masuk tidak bisa mengaji dan kini bisa mengaji serta memimpin shalat, cetus dia. Nantinya warga binaan bisa bisa memimpin shalat di lingkungan mereka sendiri.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi metode pembinaan yang dilakukan Lapas Klas IIB Cianjur dengan konsep pembentukan pesantren terpadu bagi para warga binaan. Ia menerangkan pola pesantren terpadu itu efektif untuk memberikan pembinaan melalui konsep pendidikan berbasis pesantren.n riga nurul iman