74 Ormas Islam akan Hadiri Sidang Itsbat

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko

Selasa 08 May 2018 17:28 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) menyampaikan keputusan hasil sidang Itsbat penentuan awal puasa di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/5). Foto: Republika/ Yasin Habibi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) menyampaikan keputusan hasil sidang Itsbat penentuan awal puasa di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Itsbat untuk menentukan awal Ramadhan 1439 Hijriyah atau 2018. Rencananya sidang itsbat akan dilaksanakan di Kantor Kemenag Jalan Thamrin, 15 Mei mendatang dan akan dihadiri delegasi dari 74 ormas Islam.

“Semua ormas seperti NU atau Muhammadiyah, semua ormas kita undang. Ada 74 ormas Islam yang kita undang semua, ujar Dirjen Bimas IslamKemenag, Prof Muhammadiyah Amin saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/5).

Selain ormas Islam, menurut dia, sidang itsbat juga akandihadiri Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilandari Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi,Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional(LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung(ITB), Planetarium, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Di samping Ormas juga adalahpejabat eselon I dan II Kemenag. Kemudian LAPAN, dan teman-teman tim hisab rukyatnya baik di Kemenag maupun dari luar Kemenag, ucapnya.

Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kemenag selaku Pemerintah denganOrmas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnyadiharapkan dapat dilaksanakan bersama.

Menurut dia, pelaksanaan sidang penentuan awal puasa tahun tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Seperti tahun-tahun kemarin saja, danmodelnya seperti biasa tertutup. Setelah ada hasil sidang itsbat baru dilaksanakan konferensi pers,”katanya.

Dia menambahkan, meskipun tahun ini kemungkinan besar pelaksanaan awal puasa bersamaan, tapi berdasarkan fatwa MUI, Kemenag tetap harus melaksanakan sidang Itsbat. YainsyaAllah mudah-mudahan bersamaaan tanggal 17 Mei. “Walaupun penentuannya itu berdasarkan fatwa MUI bahwa Kemenag harus melalui sidanag itsbat yang meliputi hisab dan rukyat, jelasnya.

Terpopuler