Angkutan Mudik Harus Miliki Label Ramp Check

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 08 May 2018 23:30 WIB

Sebelum memberangkatkan para pemudik, para sopir bus terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Foto: Republika/Aditya Pradana Putra Sebelum memberangkatkan para pemudik, para sopir bus terlebih dahulu diperiksa kesehatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau semua jenis moda kendaraan yang digunakan untuk mudik Lebaran tahun ini harus melakukan ramp check. Budi menegaskan pihaknya sudahmelakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi hal tersebut.

Sehingga pada mudik Lebaran itu jika tidak ada label ramp check maka bus atau truk nggak boleh jalan, kata Budi di KementerianKoordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (7/5).

Budi menginginkan hal tersebut agar sarana untuk mudik tahun ini tetapberjalan aman digunakan oleh masyarakat yang menggunakan angkutan massal. Apalagi, kata dia, melihat pengalaman sebelumnya ada kasus bus yang remnya tidakberfungsi dan ternyata tidak melakukan ramp check.

Selain itu, Budi mengatakan Kemenhub sama sekali tdak menganjurkan untukmenggunakan sepeda motor saat mudik. "Dua tahun berturut-turut tercatat rekor kecelakaan itu 75 persen dikarenakan sepeda motor, ujar Budi.

 

Untuk mengamankan masa angkutan mudik Lebaran 2018, Budi meunjuk Polri dan Korlantas membuat posko-posko kepolisian di semua tempat. Budi berharap dengan begitu kepolisian bisa mengatur bagaimana jalannyamudik lebaran tahun ini.

Pemerintah juga saat ini sudah menetapkan penambahan tiga hari cuti Lebaran 2018 pada 11-12 Juni dan 20 Juni 2018. Pemerintah mengambil keputusan tersebut juga bertujuan untuk memperlancar masa mudik tahun ini sehingga keberangkatan masyarakat ke kampung halaman bisa lebih awal dantidak menumpuk saat menjelang lebaran.