REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Seksi Antipengemis di Departemen Investigasi Kriminal Kementerian Dalam Negeri Qatar telah menyiapkan rencana mengamankan pengemis yang sering berkeliaran di bulan Ramadhan. Rencana tersebut bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait.
Ketua Seksi Antipengemis di Departemen Investigasi Kriminal di Kementerian, Kapten Abdullah Saad Al Dawsari mengatakan salah satu koordanisasi dilakukan dengan Departemen Pertahanan. Al Dawsari juga meminta partisipasi masyarakat melapor.
Hukum di Qatar menganggap mengemis sebagai tindak kriminal. Penduduk juga dilarang memberikan sedekah pada pengemis. Mereka harus menyalurkannya hanya kepada organisasi amal yang bertanggung jawab untuk pengumpulan dan distribusi amal.
Organisasi-organisasi amal ini memiliki kelengkapan yang lebih baik untuk membagikan amal dengan tepat. Mereka melakukan studi secara terus-menerus terhadap orang kurang mampu.
Akhir-akhir ini, muncul banyak fenomena membantu pengemis melalui media sosial seperti Whatsapp dan Instagram. Kementerian meminta penduduk melaporkan akun-akun tersebut.
"Kami akan menyelidiki kasus semacam itu dan menangkapnya," kata Al Dawsari dilansir di Peninsula Qatar.
Menurutnya, patroli polisi juga siap 24 jam untuk menangkap pengemis. Pejabat telah mendesak warga mengingatkan pihak berwenang tentang kasus pengemis. Warga dapat menginformasikan tentang pengemis di hotline yang disediakan khusus.
Al Dawsar mengatakan banyak orang mengemis sebagai pekerjaan dan mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mengumpulkan lebih banyak uang. Organisasi-organisasi amal menegaskan pintu mereka selalu terbuka untuk orang-orang ini.
Al Dawsari menyampaikan para pengemis mengeksploitasi simpati orang untuk menipu mereka. "Orang-orang harus berhati-hati tentang hal itu dan harus segera melaporkannya," kata dia.
Para pengemis memilih tempat-tempat seperti mal, masjid, pasar hingga dari pintu ke pintu. Mereka mengaku sakit dan ingin membeli obat-obatan. Terkadang mereka juga mengklaim memiliki organisasi dan membutuhkan bantuan untuk membangun masjid.