REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara bahasa shaum (puasa) berarti menahan (imsak). Sedangkan secara istilah, shaum berarti menahan makan, minum, menggauli sitri dan segala hal yang membatalkannya, mulai dari terbit fahar hingga terbenamnya matahari, dengan niat ibadah.
Shaum di bulan Ramadhan merupakan rukun Islam yang telah diwajibkan oleh Sang Khalik kepada umat Nabi Muhammad SAW yang beriman. Pertama kali, ibadah ini diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW pada tahun kedua setelah hijrah.
Perintah shaum di bulan suci Ramadhan tertuang dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman, ‘’Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu shaum sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.’’
Ibadah shaum di bulan Ramadhan memiliki sejumlah manfaat dan hikmah bagi setiap insan beriman yang menunaikannya. Pertama, melahirkan sifat ketakwaan pada jiwa sekaligus mendidiknya atas sifat-sifat tersebut.
Kedua, manfaat sosial, yakni melatih umat disiplin, jujur, cinta kepada keadilan dan tenggang rasa. Selain itu juga menanamkan sifat lemah lembut dan kasih saying serta empati untuk menolong sesama.
Ketiga, manfaat kesehatan, yakni shaum akan membersihkan usus dan memperbaiki pencernaan, membersihkan badan dari berbagai kotoran dan kelebihan-kelebihan akibat makanan serta mengurangi kegemukan.
Rukun shaum di bulan Ramadhan terdiri dari; pertama, niat, yaitu berketetapan hati untuk puasa sebagai pelaksanaan perintah Allah SWT dan ibadah kepada-Nya. Kedua, menahan diri dari setiap yang membatalkan baik makan, minumum maupun bersetubuh dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Sedangkan, syarat wajib puasa antara lain; Islam, balig, berakal, mampu melakukan puasa, berhentinya darah haid, berhentinya darah nifas. Sebuah puasa dikatakan sah apabila memenuhi syarat sah shaum, yakni; Islam, niat, berakal, tamyiz (bisa membedakan yang baik dan buruk), cuci dari haid, serta suci dari nifas.
Selain itu, ada pula sunah-sunah shaum, yakni; menyegerakan berbuka, berbuka dengan kurma, setelah berbuka membaca doa, makan sahur, mengakhirkan sahur hingga ujung malam.Ada beberapa halangan yang menyebabkan seseorang boleh berbuka puasa di bulan Ramadhan, antara lain; wanita yang haid atau nifas, musafir yang menempuh perjalan jauh, orang sakit yang dikhawatirkan bertambah parah sakitnya, wanita hamil dan yang menyusui yang takut membahayakan diri atau anaknya.