Pemerintah UEA Atur Jam Kerja Selama Ramadhan

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah

Senin 30 Apr 2018 09:01 WIB

ilustrasi Ramadhan Foto: AP/Emilio Morenatti ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pemerintah Uni Emirat Arab mengatur jam kerja selama Ramadhan. Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah di Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan waktu jam kerja untuk bulan suci Ramadhan.

Dilansir di Khaleej Times, Senin (30/4), jam kerja selama Ramadhan akan dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 waktu setempat. Pihak berwenang mendesak semua karyawan tepat waktu selama Ramadhan. Sesuai aturan federal, kemungkinan ada pengecualian untuk pejabat pemerintah atau staf yang tidak perlu masuk bekerja, tergantung peran pekerjaan mereka.

Otoritas tersebut juga menekankan perlunya karyawan di lembaga federal dan departemen untuk menginformasikan kepada atasan langsung jika mereka tidak dapat datang ke kantor selama bulan suci Ramadhan atau memerlukan cuti darurat.

Pemilihan waktu dan aturan selama bulan suci Ramadhan ditetapkan sesuai dengan keputusan Kabinet nomor (13) Tahun 2012 di bawah peraturan hukum Federal nomor (11) Tahun 2008. Peraturan itu berkaitan dengan sumber daya manusia di pemerintah federal dan amandemennya.

Terpopuler