Jumlah Kecelakaan Mudik 2017 Capai 1.764 Kasus

Red: Ilham Tirta

Jumat 30 Jun 2017 17:02 WIB

Kecelakaan dalam mudik (ilustrasi). Foto: Republika/Wihdan Hidayat Kecelakaan dalam mudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- -- Jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ramadniya 2017 hingga H+4 Lebaran atau Kamis (29/6), mencapai 1.764 kasus. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus mengatakan, kecelakaan menyebabkan 391 orang meninggal dunia, 449 orang luka berat, dan 2.101 orang luka ringan.

"Wilayah dengan kasus kecelakaan lalu lintas tertinggi pada H+4 Lebaran atau Kamis (29/6), terjadi di Jawa Timur dengan 30 kasus kecelakaan, kemudian Jawa Tengah dengan 21 kasus kecelakaan, Jawa Barat dengan lima kasus kecelakaan," katanya. Selanjutnya, Sulawesi Tengah dan Papua dengan masing-masing tiga kasus kecelakaan.

Sementara, gangguan keamanan selama Operasi Ramadniya 2017 hingga H+4 Lebaran atau Kamis (29/6), pencurian dengan pemberatan 289 kasus, pencurian dengan kekerasan 96 kasus, pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api enam kasus, pencurian kendaraan bermotor 365 kasus, dan penganiayaan berat 394 kasus.

Martinus merinci, Papua menjadi wilayah dengan gangguan keamanan tertinggi selama Ops Ramadniya 2017 hingga H+4 Lebaran dengan 27 kasus kamtibmas. Sumatera Utara 26 kasus keamanan, Jawa Timur 24 kasus, Sulawesi Selatan 23 kasus, dan Nusa Tenggara Barat 22 kasus.

Dalam Operasi Ramadniya 2017 yang berlangsung selama 16 hari sejak 19 Juni-4 Juli 2017, Polri menggelar 4.209 pos pelayanan dan pos pelayanan se-Indonesia. Pelibatan kekuatan dalam Ops Ramadniya 2017 sebanyak 167.146 personel yang terdiri dari anggota Mabes Polri 2.956 personel, Polda 97.444 personel, TNI 13.131 personel, Dinas Perhubungan 9.765 personel, Pol PP 11.720 personel, Dinas Kesehatan 9.128 personel, Pramuka 6.913 personel, dan lain-lain sejumlah 16.076 personel.