REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Ratusan penganut Islam Aboge (Alif Rebo Wage) di Desa Cikakak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah, Selasa (26/6).
Ratusan penganut Islam Aboge tampak mendatangi Masjid Jami Baitussalam atau yang dikenal dengan sebutan Masjid Saka Tunggal guna melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri. Beberapa warga tampak membawa tenong dan rantang berisi makanan untuk dimakan bersama saat kenduri usai salat.
Pelaksanaan shalat Idul Fitri itu dipimpin imam Kiai Sulam dan khatib Marjuki. Dalam khotbah berbahasa Arab, khatib mengajak jamaah untuk menghayati makna Idul Fitri. "Marilah kita semua kembali ke fitrahnya sebagai manusia dengan saling memaafkan setelah satu bulan berpuasa," katanya.
Usai melaksanakan shalat dan mendengarkan khotbah, seluruh jamaah saling bersalam-salaman dengan melantunkan salawat berlanggam Jawa. Sementara warga lainnya yang telah melaksanakan shalat Idul Fitri pada Minggu (25/6), tampak menunggu di sekitar masjid.
Setelah selesai bersalam-salaman, seluruh takmir masjid dan jamaah berkumpul di halaman masjid untuk halalbihalal dengan warga lainnya yang telah berlebaran lebih dulu. Halalbihalal itu dilakukan dengan bersalam-salaman yang dimulai dari takmir masjid dan diikuti seluruh warga Desa Cikakak.
Rangkaian halalbihalal diakhiri dengan kenduri di serambi masjid dengan menikmati makanan yang mereka bawa dari rumah masing-masing. Selain di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, penganut Islam Aboge juga tersebar di sejumlah wilayah, seperti Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, dan Desa Cibangkong, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, serta Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, dan Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.
Kalender yang dipakai penganut Islam Aboge konon telah digunakan para wali sejak abad ke-14 dan disebarluaskan di wilayah Banyumas oleh ulama Raden Rasid Sayid Kuning dari Pajang.
Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.
Hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za/Je pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).
Penganut Islam Aboge meyakini 1438 Hijriah merupakan tahun Za/Je karena 1 Muharam jatuh pada Selasa dengan hari pasaran Pahing atau sesuai dengan rumusan Zasahing. Hari Selasa dan pasaran Pahing itu selanjutnya menjadi patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun Za/Je.
Dalam menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan, misalnya Donemro/Sanemro (Ramadhan/Puasa jatuh pada hari keenam pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Ramadhan serta Waljiro (Syawal jatuh pada hari pertama pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Syawal.
Berdasarkan rumusan tersebut, 1 Ramadhan 1438 Hijriah jatuh pada Minggu Pon karena merupakan hari keenam dan pasaran kedua setelah Selasa Pahing (berpatokan pada 1 Muharam tahun Za/Je) atau 28 Mei 2017 pada kalender Masehi.
Sementara untuk 1 Syawal 1438 Hijriah, berdasarkan rumusan Waljiro jatuh pada Selasa Pon (1 Syawal jatuh pada hari pertama dan pasaran kedua yang diturunkan dari Selasa Pahing atau 1 Muharam 1438 Hijriah, red.) atau 27 Juni 2017.