REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Aparat kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur, Ahad dini hari, membubarkan paksa pesta musik dugem sekelompok pemuda pada malam Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah ini.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho, pembubaran itu dilakukan karena keluhan masyarakat. Aktivitas semacam itu juga dinilai mengganggu kenyamanan umat Islam.
"Banyak yang mengeluhkan kepada kami. Aksi mereka sangat mengganggu, apalagi hingga dini hari," ujar Nuwo.
Musik dugem merupakan jenis musik yang biasa diputar di tempat hiburan malam. Pesta itu dilakukan oleh sekelompok pemuda yang sebelumnya menggelar takbir keliling di sekitar Kota Pamekasan.
Awalnya, mereka memutar VCD takbir Lebaran. Menjelang tengah malam, para pemuda tersebut berjoget dengan musik dugem di Jalan Pintu Gerbang Pamekasan.
Polres Pamekasan telah menyita peralatan pesta musik dugem, seperti pengeras suara dan mobil yang digunakan kelompok pemuda itu.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan Chairul Umam menyayangkan aksi sekelompok pemuda yang menggelar pesta dugem di malam Lebaran itu.
Selain mengganggu, tindakan menggelar pesta musik dugem di malam takbiran itu, sama dengan tidak menghormati umat Islam yang sedang merayakan Lebaran.
"Makanya kami sangat apresiatif atas tindakan polisi, bergerak cepat membubarkan aksi yang tidak baik itu," ujar Umam.