Imam Masjidil Haram Ingatkan Zakat Fitrah

Rep: LIDA PUSPANINGTYAS/ Red: Ilham Tirta

Sabtu 24 Jun 2017 17:31 WIB

Zakat fitrah (ilustrasi). Foto: blogspot.com Zakat fitrah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Imam Masjidil Haram Makkah, Sheikh Saleh bin Mohammed Al-Taleb mengingatkan umat Muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah. Dalam khotbah shalat Jumat-nya, ia juga mengucapkan selamat tinggal pada bulan Ramadhan.

Imam Al-Taleb menegaskan, bahwa zakat fitrah adalah kewajiban setiap Muslim yang harus ditunaikan sebelum Idul Fitri. Selain memberi zakat fitrah, umat Islam juga harus memastikan bahwa mereka melakukan shalat Idul Fitri bersama keluarga mereka untuk bersyukur kepada Allah atas berkat yang telah anugerahkan kepada mereka.

Di Madinah, imam di Masjid Nabawi, Sheikh Abdul-Bari bin Awwad Al-Thubaiti, mengatakan Ramadhan adalah bulan Yang Maha Kuasa menawarkan pahala-Nya yang kaya kepada mereka yang melakukan perbuatan baik. Memberi sedekah kepada orang-orang yang layak juga salah satu perbuatan yang paling disayangi oleh Allah.

Di Saudi, pemerintah menyediakan tempat pembayaran zakat dan sedekah hampir di semua wilayah. Mulai dari mal besar, pasar umum dan tempat publik lainnya. Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Jika seseorang adalah pencari nafkah, maka ia juga harus membayar zakat untuk tanggungannya seperti istri, anak, saudara atau hambanya.

Menunaikan zakat fitrah dianjurkan sebelum akhir Ramadhan. Agar orang yang berhak menerimanya bisa menikmati sebelum hari raya Idul Fitri tiba.

Terpopuler