Gunakan Bahu Jalan untuk Istirahat Boleh Tapi Ada Syaratnya

Rep: Ali Yusuf/ Red: Gita Amanda

Sabtu 24 Jun 2017 17:03 WIB

Pemudik motor beristirahat di bahu jalan Pantura, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (14/7). Panasnya cuaca ditambah lamanya perjalanan membuat para pemudik motor sejenak beristirahat untuk menghilangkan lelah dan kantuk Foto: Republika/Agung Supriyanto Pemudik motor beristirahat di bahu jalan Pantura, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (14/7). Panasnya cuaca ditambah lamanya perjalanan membuat para pemudik motor sejenak beristirahat untuk menghilangkan lelah dan kantuk

REPUBLIKA.CO.ID, CIKOPO -- Kemacetan yang terjadi pada mudik tahun 2017, tidak disebabkan tingginya volume kendaraan. Tapi ada beberapa faktor lain yang menyebabkan macet, di antaranya pemudik menggunakan bahu jalan tol secara bersamaan untuk tempat beristirahat.

"Penumpukan memang selalu terjadi di rest area dan bahu jalan. Namun satu jam kemudian sudah terurai," kata Dirjen Kementrian Perhubungan Puji Hartanto di Pos Pantau Cikopo, Sabtu, (24/6).

Meski dua tempat itu menjadi penyebab kemacetan pemerintah melalui stakeholder yang ada tidak melarang penggunaan bahu jalan untuk istirahat pemudik. Pemerintah tetap menginjinkan dua lokasi itu digunakan asal tertib.

"Kita perbolehkan bahu jalan digunakan untuk istirahat asal jangan lama-lama," ujarnya.

Seperti diketahui berdasarkan data yang dirilis PT Jasa Marga Jumat, 23 Juni 2017 Pukul 16.30 WIB pada H-3 lebaran, 106 ribu lebih kendaraan meninggalkan Jakarta Melalui Gerbang Tol Cikarang Utama. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 34 persen dari Lalulintas Harian Rata-Rata (LHR) normal sebanyak 78 ribu kendaraan. Walaupun meningkat dibanding lalin normal, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan lalin di hari sebelumnya, atau pada hari Rabu 21/6, yang mencapai 116 ribu kendaraan.

Untuk mengurai kemacetan ini petugas gabungan memberlakukan contraflow di beberapa titik. Di antaranya di kilometer 32-41 dan kilometer 50-61. Setelah kembali lancar, rekayasa arus lalu lintas itu pun dihentikan.

Terpopuler