REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Vice President Corporate Comunication PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komarudin mengatakan, masih ada pemudik yang tidak paham mengenai aturan terutama jika membawa anak di bawah tiga tahun. Ia mengatakan, aturan gratis bagi anak usia di bawah tiga tahun itu, hanya berlaku untuk satu anak.
Jika membawa anak lebih dari satu, maka akan dikenakan biaya tiket dewasa. ''Nah kemarin beberapa ditemukan, anak usia 9 tahun itu tidak ada tiketnya, itu kan tidak bisa'' kata Agus, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (23/6) malam.
Oleh karena itu, jika ada anak yang tidak memiliki tiket, maka tidak akan bisa berangkat. Solusinya, lanjut Agus, maka mau tidak mau dijadwal ulang. Itu pun dilakukan jika masih ada tiket untuk penumpang dewasa.
''Kalau tidak ada ya mau bagaimana lagi,'' ujar dia.
Agus menyatakan, penumpang juga tidak boleh membawa barang berlebih. Jika ada kelebihan muatan, maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 10 ribu per kilogram. Beban maksimal yang bisa dibawa penumpang kereta sebesar 40 kilogram.
''Kalau ada yang bawa sepeda ke dalam kereta, itu harusnya tidak boleh,'' ujar Agus.