REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Antusiasme masyarakat untuk bepergian menggunakan moda transportasi Kereta Api (KA) rupanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dengan melakukan penipuan terhadap calon penumpang KA.
Seperti yang terjadi di Stasiun Pasar Senen pada Jumat (23/6), telah ditemukan 9 calon penumpang KA Kutojaya Utara (KA 192) dan 3 calon penumpang KA Kutojaya Utara Premium Tambahan (KA 7038) yang kedapatan memiliki tiket boarding pass palsu, ketika akan melakukan proses boarding pada KA Kutojaya Utara dan KA Kutojaya Utara Premium Tambahan (relasi Pasar Senen-Kutoarjo).
Tiket yang mereka bawa tidak tercantum dalam sistem boarding milik PT KAI, ketika melakukan check-in di Stasiun Pasar Senen, tiket boarding tersebut tidak bisa terdeteksi. Ketika dimintai keterangan, calon penumpang tersebut menuturkan bahwa ia membeli tiket dari temannya.
"Mengantisipasi kejadian yang serupa tidak terulang kembali, kami mengimbau kepada calon penumpang agar membeli tiket tidak melalui perorangan atau calo, karena menurutnya hal ini rentan dengan terjadinya praktik penipuan," ujar SM Humas PT KAI Daop 1 Jakarta dalam keterangan tulis di Jakarta, Sabtu (24/6).
Berikut disampaikan tips kepada masyarakat yang hendak bepergian menggunakan KA, agar tidak tertipu tiket palsu :
1. Calon penumpang disarankan untuk mencetak sendiri boarding pass di check in counter yang telah disediakan di stasiun.
2. Calon penumpang disarankan untuk tidak membeli tiket dalam bentuk boarding pass.
3. Pastikan keaslian boarding pass dengan cara melihat kode pengaman berupa pola tulisan Kereta Api Indonesia pada boarding pass.
4. Jika ada keraguan terhadap boarding pass, segera konfirmasi ke petugas atau customer service yang ada di stasiun, atau bisa juga melalui contact centre PT KAI di (021) 121, atau bisa mendownload aplikasi KAI Access guna melihat kode booking tersebut asli atau tidak.
PT KAI Daop 1 Jakarta mulai Juni 2016 telah memberlakukan sistem check-in dan boarding pass di stasiun-stasiun yang berada di wilayahnya. Penerapan sistem serupa penumpang pesawat ini mengharuskan setiap penumpang yang akan bepergian menggunakan KA melakukan check-in di Check-In Counter terlebih dahulu. Penerapan sistem ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa KA.