Pemkab Banjarnegara Sediakan 35 Posko Mudik untuk Ibu Hamil

Red: Andri Saubani

Jumat 23 Jun 2017 22:26 WIB

Ibu hamil atau menyusui tidak diwajibkan puasa Ramadhan. Foto: Antara Ibu hamil atau menyusui tidak diwajibkan puasa Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menyiagakan posko untuk ibu hamil pada tahun ini. Posko tersedia di 35 pusat kesehatan masyarakat di Banjarnegara. "Posko ibu hamil mudik bertujuan untuk mengantisipasi risiko Ibu hamil apabila mengalami permasalahan di tengah perjalanan mudiknya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Ahmad Setiawan, Jumat (23/6).

Ahmad menjelaskan, program tersebut pada awalnya dipersiapkan untuk sebagian puskesmas. Namun, akhirnya diterapkan untuk 35 puskesmas yang ada di seluruh wilayah Banjarnegara. "Layanan ibu hamil bagi mereka yang tengah dalam perjalanan mudik tersebut diberikan secara gratis di semua puskesmas," katanya.

Pelayanan secara gratis, kata dia, mencakup perawatan dan penanangan ibu hamil. "Namun kalau sudah ketindakan kelahiran bayi dikenakan tarif sesuai ketentuan perda. Apabila ibu hamil tersebut memiliki jaminan sosial, maka dapat menggunakannya," katanya. Pelayanan posko ibu hamil mudik, kata dia, dibuka selama 24 jam.

Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin, berharap posko ibu hamil tersebut berjalan dengan baik. Ia mengatakan, dirinya telah meninjau secara langsung posko ibu hamil mudik di sejumlah puskesmas yang ada di Banjarnegara. "Dari hasil peninjauan diketahui bahwa program tersebut berjalan dengan baik dan layak mendapatkan apresiasi," katanya.

Terpopuler