Kemenhub Imbau Penumpang tak Naik dari Terminal Bayangan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah

Jumat 23 Jun 2017 17:49 WIB

Sejumlah bus diparkir di terminal bayangan di Jalan Layang di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/6). Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya Sejumlah bus diparkir di terminal bayangan di Jalan Layang di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengingatkan penumpang bus untuk tidak naik armada bus dari terminal bayangan. Hal ini lantaran masih banyaknya bus tak lain jalan untuk operasional Lebaran 2017.

Kementerian Perhubungan mencatat masih ada 25 persen armada bus yang dinyatakan tak lain jalan pada masa mudik lebaran kali ini. Pemerintah sebetulnya sudah melarang bus-bus yang tak laik jalan untuk beroperasi. Namun di lapangan masih ditemukan bus tak laik jalan yang menaikkan penumpang di terminal bayangan atau tak resmi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menyebutkan, seluruh bus yang dinyatakan laik jalan sudah ditempel stiker yang menandaikan kelaikan jalan resmi dari pemerintah. Masyarakat, lanjutnya, diminta menaiki bus-bus yang sudah dinyatakan laik jalan dengan memastikan adanya stiker laik jalan di badan bus.

Artinya, bus-bus yang laik jalan ini hanya bisa dinaiki dari terminal-terminal bus yang resmi. "Jangan naik di terminal bayangan. Rawan dari aspek kelaikan dan dari sisi pelanggaran termasuk kesehatan pengemudi," ujar Sugihardjo di Posko Mudik Kementerian Perhubungan, Jumat (23/6).

Sugihardjo menyebutkan, naik armada dari terminal bus yang resmi memberikan dua manfaat bagi penumpang. Pertama, lanjutnya, adalah seluruh bus sudah melalui uji kelaikan dan mendapat stiker kelaikan. "Kedua pengawasan tarif juga ada. Namun kalau dari terminal bayangan, itu agak rawan baik dari aspek kelaikan atau dari pelanggaran," katanya.

Terpopuler