REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemudik diimbau tidak menyalip saat melintasi jalan darurat Pemalang-Batang selama mudik. Ini karena jalan tersebut belum sepenuhnya dilengkapi marka, penerangan dan masih berdebu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar dalam pelepasan mudik gratis motor di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Kamis, mengatakan selain itu pemudik juga diperbolehkan hanya melajukan kendaraan maksimal kecepatan 40 kilometer per jam. "Jadi tidak boleh nyalip karena hanya ada dua lajur dan tidak melebihi dari 40 kilometer per jam," katanya.
Dia menjelaskan selain belum ada lampu penerangan, rambu lalu lintas juga masih terbatas, karena itu pada malam hari jalan tersebut ditutup. Namun, lanjut Pudji, apabila terdapat kepadatan lalu lintas di Pintu Keluar Tol Brebes Timur (Brexit), maka jalan tersebut dibuka dengan pengawalan kepolisian.
"Kaligangsa sampai Gringsing sesuai perintah Pak Menteri itu ditutup kalau malam hari karena masih sebagai jalan darurat bukan jalan fungsional, sehingga masyarakat bisa tahu memang itu tidak sama seperti jalan tol yang semestinya," katanya.
Pudji mengatakan seperti pada Rabu (22/6) malam, yaitu jalur Brexit mengalami kepadatan sepanjang 10 kilometer, akibatnya jalan darurat Pemalang-Batang dibuka dan dikawal oleh kepolisian. "Pukul 12 malam tadi, setelah kurang lebih setengah jam dibuka, akhirnya bisa cair (lancar)," katanya.
Dia berharap dengan adanya jalan darurat dan koordinasi pihak kepolisian kejadian pada tahun lalu di Brexit tidak terulang kembali. "Pemudik juga harus mau sabar, tertib dan jangan emosi," katanya