Dua Sopir Angkutan Mudik di Pulo Gebang Konsumsi Alkohol

Red: Nidia Zuraya

Kamis 22 Jun 2017 14:21 WIB

 Pemudik memasuki bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. ilustrasi Foto: Republika/Raisan Al Farisi Pemudik memasuki bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak dua orang sopir bus angkutan mudik di terminal Pulo Gebang Jakarta dinyatakan positif mengonsumsi alkohol dan akan diberikan sanksi larangan membawa kendaraan hingga kondisinya fit.

"Ada dua orang yang mengonsumsi alkohol. Tentu tidak diperkenankan mengendarai bus," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Panggara di terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (22/6).

Menjelang Idul Fitri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya secara rutin menggelar razia narkoba dan alkohol terhadap sopir bus angkutan mudik di terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Razia dilakukan untuk memastikan sopir bus bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Menurut Halim, sejak razia digelar tanggal 15 Juni hingga saat ini belum ada sopir bus angkutan mudik yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Meskipun demikian pihaknya tidak akan mengendurkan intensitas razia.

Razia akan terus dilakukan jajaran Polda Metro hingga arus balik berakhir. Selain di terminal, razia juga akan dilakukan di pelabuhan dan bandara.

Terpopuler