REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menggelar sidang penetapan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah/2017 Masehi pada Sabtu, 24 Juni di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. "Sidang itsbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Juni 2017 di Kementerian Agama," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Muhammad Thambrin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (21/6).
Melalui mekanisme sidang itsbat tersebut, kata Thambrin, Kemenag akan menetapkan waktu umat Muslim Indonesia berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1438 H. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan memimpin langsung sidang itsbat, bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.
Menurut dia, sidang itsbat juga dihadiri para duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. "Sidang itsbat wujud kebersamaan Kemenag dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan Qamariyah, terutama Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah," kata dia.
Thambrin mengatakan, proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1438 H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas shalat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
Menurut mantan kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan itu, data hisab menunjukkan ijtimak menjelang Syawal 1438H jatuh pada hari Sabtu, 24 Juni 2017 sekitar pukul 09.32 WIB atau bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1438 H. "Pada saat rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 2-4 derajat," katanya.
Kementerian Agama, kata dia, akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1438 H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.