REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina tidak mengherankan karena berdasarkan konstitusi yang berpihak pada penghapusan penjajahan di muka bumi. Persoalan Palestina sendiri bukan semata soal agama, melainkan juga kemanusiaan.
Usai menerima perwakilan Aqsa Working Group di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center bersama jamaah shalat Tarawih, Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi mengatakan, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tertulis, bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena, tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Bila batang tubuh bisa diubah, maka pembukaan UUD 1945 tidak bisa diubah sebab itu adalah konstitusi bangsa Indonesia. Di sana ditulis penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Pembelaan itu harus karena Palestina berada dalam penjajahan. Karena itu, Tuan Guru Bajang mempersilakan syekh-syekh dari Palestina untuk hadir ke Masjid Hubbul Wathan secara rutin.
''Sebab perjuangan Palestina bukan hanya soal Islam, tapi soal kemanusiaan. Selama kita jadi bangsa Indonesia, kita wajib membela Palestina,'' ungkap pria yang kerap disapa Tuan Guru Bajang itu, Selasa (20/6).
Yang terjadi di Palestina adalah kejahatan manusia atas manusia lain. Sebagai bangsa, Indonesia wajib membantu Palestina mencapai kemerdekaan.
''Jadi, sebagai sebuah bangsa, tidak beda warga Indonesia timur dengan barat, Islam dengan Kristen atau Katolik atau Hindu atau Buddha atau Khonghucu, selama berkonstitusi UUD 1945, kita wajib membela Palestina,'' kata Tuan Guru Bajang.