REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan bila menemukan ketidakwajaran dalam menggunakan jasa transportasi di Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau bila masyarakat menemukan harga yang tidak wajar seperti tiket pesawat terbang untuk segera melaporkannya kepada call center Kemenhub di nomor 151, berikut video lengkapnya.
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo