Rekayasa Lalin di Kota Sukabumi Dinilai Efektif Atasi Macet

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda

Selasa 20 Jun 2017 10:14 WIB

Rekayasa Lalu Lintas (ilustrasi) Foto: Republika/Yasin Habibi Rekayasa Lalu Lintas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di sejumlah pusat perbelanjaan. Penerapan kebijakan ini dilakukan sejak H-7 lebaran lalu.

''Rekayasa lalin berupa buka tutup atau pengalihan arus jalan cukup efektif melancarkan arus kendaraan,'' ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramadhani kepada wartawan Selasa (20/6). Terutama kata dia di sejumlah titik yang seringkali menjadi kemacetan di Jalan RE Martadinata.

Agoeng mengatakan, pengalihan arus lalu lintas tepatnya dilakukan empat serangkai jalan di jalur tersebut. Diantaranya di Bundaran Kimia Farma, Simpang Hamami Jalan Dago, Simpang Royal, dan Simpang BRI yang dilakukan pengalihan arus kendaraan.

Menurut Agoeng, saat ini diterapkan satu arah kendaraan untuk mencegan penumpukan kendaraan. Awalnya kata dia di jalur tersebut diterapkan dua arah kendaraan yang menyebabkan kemacetan cukup panjang.

Ditambahkan Agoeng, masyarakat yang belum terbiasa dengan pengalihan arus tersebut diminta untuk memahami adanya kebijakan tersebut. Hal ini kata dia dilakukan khusus pada moment menjelang lebaran di rute yang mengarah ke pusat perbelanjaan.

Lebih lanjut Agoeng mengungkapkan, aparat kepolisian mengerahkan sebanyak 400 personel untuk mengamankan arus mudik dan balik lebaran. Ratusan personel ini kata dia ditempatkan di pos layanan dan gatur yang ada di pusat kota.

Terpopuler