REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga terminal utama di Jakarta untuk menghadapi arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Tiga terminal utama tersebut yakni Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Kalideres.
Dishub Pemprov DKI Jakarta juga telah mengoperasikan lima terminal bantuan, seperti Terminal Grogol, Terminal Muara Angke, Terminal Tanjung Priok, Terminal Lebak Bulus, dan Terminal Pinang Ranti. Di setiap terminal, Sigit mengatakan, terdapat petugas ramp check yang berjaga selama 24 jam serta posko kesehatan yang lengkap dengan adanya dokter paramedis dan perlengkapannya.
Untuk memastikan keamanan selama arus mudik, petugas dishub akan dibentuk regu-regu dan diperkuat oleh Satgas Lintas Jaya,TNI, dan Polri. "Ini semata-mata kita bersinergi dengan semua pihak, termasuk juga para PO yang ada di terminal. Kita libatkan mereka bahwa terkait proses penjualan tiket untuk transparansi harga ketertiban pengaturan antrean tiket menjadi perhatian kami," ujar Sigit di Monumem Nasional (Monas), Senin (19/6).
Petugas-petugas tersebut ditempatkan di terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Pelabuhan Kali Adem. Telah disiapkan pula, Sigit menuturkan, petuga pemantauan di Bandara Halim Perdanakusuma dan Soekarno-Hatta.
"Ada petugas lapangan secara reguler mengatur lalu lintas. Setelah Idul Fitri, kita akan bergeser ke tempat wisata karena libur ini cukup panjang sehingga kami yakin okupansi di tempat-tempat wisata seperti Ancol, TMII, Ragunan, Monas, dan Kota Tua akan lebih ramai daripada tahun sebelumnya," katanya.
Sigit kemudian mengatakan, semua petugas Dishub sudah diatur sedemikian rupa agar tidak ada kekosongan petugas. Semua petugas Dishub pun sudah sepakat dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebagai tanggung jawab aparatur negara.
Selain itu, Sigit mengatakan sudah melakukan pemantauan dan pengamatan harga tiket sebelum pelaksanaan posko angkutan lebaran. Sejauh ini, kata Sigit, tidak ada keluhan dari masyarakat terkait penetapan harga karena tiket dijual oleh PO di loket-loket sesuai yang ditetapkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dishub akan memberikan sanksi pada PO yang menaikkan harga lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan. "Sanksi tentu kita akan lakukan pemeriksaan, setop operasi, kendaraan tersebut dikandangkan, tidak boleh dioperasikan, kemudian sampai pencabutan izin, bahkan bisa sampai pembekuan si perusahaan itu sendiri," ujarnya.