Bupati Penajam Pastikan Honorer Dapat THR

Red: Ilham Tirta

Senin 19 Jun 2017 22:29 WIB

Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi) Foto: Republika/Wihdan Hidayat Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan tenaga harian lepas atau honorer di lingkungan pemerintah kabupaten mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). "Kami pastikan THR tenaga harian lepas (THL) atau honorer dibagikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah," kata Yusran Aspar ketika ditemui di Penajam, Senin (19/6).

Pemberian tunjangan hari raya bagi non-pegawai negeri sipil atau non-aparatur sipil negara itu dimaksudkan agar para tenaga honorer dapat merayakan lebaran. "Kami menginginkan para tenaga harian lepas juga bisa merayakan lebaran seperti PNS atau ASN," ujar Yusran Aspar.

Bupati menegaskan, dalam kondisi keuangan semakin sulit saat ini, perlu berbagi dengan sesama yang merayakan Lebaran Idul Fitri. "THL juga memiliki beban pekerjaan yang cukup banyak dan mempunyai peran penting dalam SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," kata Yusran Aspar. "Saya menginginkan THR bagi para tenaga non-ASN atau non-PNS itu dibayarkan sebelum memasuki masa libur lebaran."

Yusran menjelaskan, anggaran THR tenaga honorer atau THL tersebut akan diambil dari sejumlah pos anggaran di masing-masing SKPD. "Jika anggaran yang disisihkan itu masih kurang untuk membayar THR honorer, bisa diambil dari insentif masing-masing kepala dinas," katanya.

Bupati Penajam Paser Utara menginstruksikan sebanyak 3.182 tenaga honorer atau THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat tunjangan hari raya. Menurut informasi masing-masing tenaga honorer akan mendapatkan THR Rp 1.000.000 sebagai tambahan gaji untuk keperluan merayakan lebaran.