REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar para pemudik yang menggunakan bus hanya memilih bus dengan stiker warna biru. Stiker warna biru menunjukkan bus tersebut sudah melewati proses uji kelaikan.
Budi mengatakan pemerintah menempelkan stiker berwarna biru pada bus yang telah melewati proses ramp check atau pemeriksaan untuk memastikan kelaikan dan keamanan. "Kalau tidak menggunakan stiker biru jangan dinaiki, ya,” kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/6).
Kementerian Perhubungan juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan razia bus yang belum melakukan ramp check atau tidak memiliki stiker biru. Budi menjelaskan, mengatakan, kepolisian akan menghentikan bus yang belum melewati proses ramp check.
“Kami sudah sepakat dengan kepolisian bagi bus yang tidak berstiker artinya tidak di-ramp check, akan dihentikan di manapun dia berada," kata Budi.
Kementerian Perhubungan memerintahkan bus yang akan mengangkut pemudik pulang ke kampung halaman untuk melakukan ramp check. Ini untuk mengurangi tingkat kecelakaan selama arus mudik dengan memeriksa bagian penting kendaraan.
"Harapannya itu (kecelakaan) tidak terjadi tapi daripada kecelakaan, keamanan dan kenyamanan dari pemudik itu adalah nomor satu,” ujar Budi.
Budi menyatakan pengecekan dilakukan tidak hanya terhadap bus, namun juga seluruh moda angkutan baik udara, darat, dan laut. Pemeriksaan dilakukan sejak satu bulan yang lalu.
Kendati demikian, dia mengakui proses pengecekan angkutan kendaraan darat memang sedikit sulit. Hingga kini, baru 70 persen angkutan kendaraan darat yang telah melewati proses pengecekan kendaraan.
"Karena itu, secara khusus bagi semua moda ini pada angkutan darat khususnya bus, saya minta kepada PO masih ada sampai Jumat, lakukan ramp check,” kata Budi.