Tol Becakayu Dijadikan Jalur Mudik Alternatif

Red: Yudha Manggala P Putra

Kamis 15 Jun 2017 17:19 WIB

Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan jalan tol Bekasi- Cawang- Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta, Senin (7/11). Foto: Republika/Prayogi Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan jalan tol Bekasi- Cawang- Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta, Senin (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kontraktor Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) akan memberlakukan izin kepada pemudik di sepanjang jalur Kalimalang untuk melintasi Tol Becakayu sebagai alternatif kemacetan di Jalan KH Noer Alie Kota Bekasi.

"Kami sudah melakukan kajian keamanan selama dua pekan kemarin. Hasilnya konstruksi Tol Becakayu yang akan dijadikan alternatif mudik sangat aman dilalui pengendara," kata Koordinator Lapangan Tol Becakayu Seksi B dan C PT Waskita Abdul Kholik di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, izin pemanfaatan jalur alternatif Becakayu hanya untuk mobil, sementara sepeda motor tetap diarahkan melalui jalur eksisting Jalan KH Noer Alie. "Motor lewat bawah (Jalan KH Noer Alie). Rambu sudah kita siapkan," katanya.

Abdul mengatakan titik jalan Tol Becakayu yang diperbolehkan menjadi jalur alternatif mudik sepanjang 4,5 kilometer mulai dari Rumah Sakit Harum Jakarta Timur hingga Pasar Sumber Artha Kota Bekasi. "Jalan alternatif Becakayu ini kita mulai buka pada 18 Juni 2017 sampai hari H Lebaran, dan akan kembali dibuka pada arus balik," katanya.

Jalan tol alternatif itu memiliki tiga lajur ditambah satu lajur darurat. Abdul menambahkan, selama pemberlakuan jalur alternatif itu, Tol Becakayu dioperasionalkan secara gratis sebagai kompensasi kontraktor atas terjadinya penyempitan Jalan KH Noer Alie akibat penumpukan beton bahan baku proyek.

Situasi itu diperkirakan akan memperparah kemacetan lalu lintas apabila mobil dan motor masih disatukan dalam satu lajur Jalan KH Noer Alie Kalimalang. "Namun jalur motor juga akan kita tambal untuk yang bolong-bolongnya pada 17 Juni 2017 mulai pukul 00.00 WIB, besoknya jalur Tol Becakayu kita buka untuk mobil," katanya.

Abdul mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait kebijakan itu.

Terpopuler