Mudik, BPJS Permudah Prosedur Layanan Peserta JKN-KIS

Red: Ilham Tirta

Kamis 15 Jun 2017 15:17 WIB

Kartu Indonesia Sehat. (ilustrasi). Foto: Republika/Arie Lukihardianti Kartu Indonesia Sehat. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS yang mudik-balik Lebaran, mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2017. Kepala Unit Manahemen Pelayanan Kesehatan BPJS Cabang Kota Tanjung Balai Dessy Prasinta mengatakan, pelayanan tersebut bentuk dari kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurut Dessy, peserta yang sakit saat di perjalanan mudik bisa langsung mendatangi IGD rumah sakit tanpa harus mengantongi rujukan surat dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas terlebih dahulu.

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, dengan syarat membawa/memperlihatkan kartu peserta ke rumah sakit yang dituju.

"Prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun nondarurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Dessy ketika dalam konferensi pers bertema "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan" di kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai.

"Untuk itu, para peserta yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS milik sendiri mau pun seluruh anggota keluarga yang terdaftar sebagai peserta dan ikut mudik," ujarnya.

Dessy menegaskan, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik atau telah sampai ke tujuan juga tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

Namun demikian, penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400.

Memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.  Aplikasi ini menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Kepala Unit Umum dan Keuangan Dinie Setianingrum menambakan, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 titik padat pemudik se Indonesia, yakni Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten. Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 21 - 24 Juni 2017 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan.

Terpopuler