BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Delapan Titik

Rep: Kabul Astuti/ Red: Gita Amanda

Kamis 15 Jun 2017 11:50 WIB

Seorang penumpang angkutan mudik lebaran memeriksakan kesehatan di posko pelayanan kesehatan gratis di rest area Tol Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (11/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang) Seorang penumpang angkutan mudik lebaran memeriksakan kesehatan di posko pelayanan kesehatan gratis di rest area Tol Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (11/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Mudik Lebaran 2017, Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Budi Mohamad Arief mengungkapkan, BPJS Kesehatan membuka Posko Mudik di delapan titik padat pemudik.

Kedelapan titik tersebut, antara lain Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.

"Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 21 - 24 Juni 2017 tersebut menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik," kata Budi Mohamad Arief, di Jakarta, Kamis (15/6).

Kepala Grup Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan, Fachrurrazi mengatakan BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Hal itu untuk memastikan kelancaran peserta memperoleh pelayanan kesehatan.

Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan. Selama libur Lebaran 2017, Fachrurrazi menambahkan masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 1-500-400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

Layanan BPJS Kesehatan Care Center hadir 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada hari kerja mulai Senin sampai Jumat pukul 07.00 - 20.00 WIB. "Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta," kata Budi menegaskan.

Terpopuler