REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman meminta para pemudik waspada saat melintas di pintu perlentasan kereta api. Alasannya, kelalaian saat melintasi perlintasan rel kereta api sering menyebabkan kecelakaan, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. "Kami mengimbau agar masyarakat waspada saat melintas di rel kereta api. Terutama di perlintasan kereta yang tidak berpalang pintu," kata Kepala Dishub Sleman Mardiyana, Rabu (14/6).
Menurutnya, meski Dishub Sleman sudah memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar rel kereta api, masih ada saja masyarakat yang lalai saat melewati perlintasan kereta api. Oleh karena itu, Mardiyana mengingatkan agar masyarakat memperhatikan rel saat melintas. "Kalau mau melintas lihat kiri-kanan dulu. Kalau sudah ada kereta terlihat akan melintas, sebaiknya kita diam dulu saja di tepi,\" katanya.
Adapun perlintasan palang kereta api di Sleman saat ini sebanyak 10 titik. Semuanya tersebar melintang dari Sleman barat ke Sleman timur. Paling banyak terdapat di Kecamatan Moyudan, Godean, Depok, Kalasan, dan Prambanan.
Selain mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, Dishub Sleman juga melakukan uji kelayakan kendaraan di dua titik, yakni Terminal Jombor dan Lapangan Denggung. Uji kelayakan ini digelar selama dua hari yakni 13 dan 14 Juni.
Menurut Mardiyana, uji kelayakan kendaraan meliputi dua macam pengecekan. Pertama, pengecekan berkas-berkas kendaraan dan pengemudi, seperti surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan bukti pengujian kendaraan bermotor (KIR).
Kedua, pengecekkan terhadap kondisi kendaraan meliputi ban, rem, dan lampu. Tiga bagian kendaraan tersebut sangat mempengaruhi keamanan dan keselamatan para penumpang, terutama rem dan ban.
Mardiyana mengemukakan, saat ini masih ada kendaraan umum yang menggunakan ban kanisir. Sehingga harus diganti menggunakan ban yang baru. "Selain itu masih ada juga kendaraan yang remnya bocor. Tapi semuanya telah kami beri peringatan," kata Mardiyana.