MUI Imbau Muslim Mulai Setor Zakat

Red: Ratna Puspita

Senin 12 Jun 2017 17:21 WIB

Umat muslim membayarkan zakat fitrah kepada panitia amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/6). Foto: Antara/M Agung Rajasa Umat muslim membayarkan zakat fitrah kepada panitia amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta umat Islam mulai menyetor zakat fitrahnya kepada kaum dhuafa yang bermukim di provinsi berbasis kepulauan itu agar bisa merayakan Idul Fitri sebagai hari kemenangan dengan gembira.

"Sebaiknya dilakukan penyetoran zakat fitrahnya mulai sekarang agar tidak terlambat," kata Ketua MUI Nusa Tenggara Timur H Abdul Kadir Makarim di Kupang, Senin (12/6).

Menurut dia, batasan pelunasan hak-hak kaum miskin itu sebelum pelaksanaan Sholad Ied di hari raya Idul Fitri. Namun demikian adalah lebih baik dilakukan sejak hari ini. "Ya, biar tidak terlambat saja," katanya.

Selain harus tepat waktu, Abdul Kadir Makarim juga berharap agar penyetoran zakat sebagai fitrah itu dilakukan dengan penghitungan yang jujur. Jangan ada manipulasi kewajiban agar zakat yang disampaikan benar-benar memberi berkah bagi umat yang melaksanakan kewajibannya itu.

Ketua NU NTT itu mengakatakan memberi kepada kaum yang membutuhkan akan memberi berkah tersendiri. Karena itu, sebaliknya tidak boleh dilakukan dengan membohongi.

"Kalau kewajibannya harus 3 kg, ya laksanakan itu, jangan dikurang. Memberi lebih dari kewajiban bahkan lebih baik dan dianjurkan," kata dia. 

:anitia yang berada di masjid sebagai penerima dan penyalur zakat fitrah diminta untuk juga bisa lebih mengedepankan prinsip-prinsip penyaluran yang baik.

"Tentunya harus dipastikan penerima adalah yang memiliki hak untuk menerimanya," katanya.

Sejatinya, dia mengatakan, zakat fitrah disampaikan langsung kepada fakir miskin penerima di rumahnya masing-masing. Namun untuk kemudahan maka disatukan di masjid dan dibagikan di masjid masing-masingnya.

Kepada para penyalur zakat perorangan diminta untuk mengatur situasi agar para penerima tidak saling berdesakan sampai ada yang harus jadi korban. "Kasihan sudah susah malah dibikin begitu lagi," kata dia. 

Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan.

Kata fitrah merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

"Makanya harus dilakukan dan jangan sampai terlambat," kata Abdul Kadir Makarim.

Terpopuler