Jasa Raharja Jatim Siapkan Bus Mudik Gratis 17 Rute

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ilham

Kamis 08 Jun 2017 14:28 WIB

Bus mudik (ilustrasi). Foto: Republika/Tahta Aidilla Bus mudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur menyelenggarakan mudik gratis dengan 17 rute perjalanan untuk Lebaran tahun ini. Sebanyak 50 unit bus disiapkan dengan kuota 2.000 penumpang.

Kepala Bagian Klaim Jasa Raharja Jawa Timur, Yudi Prastowo mengatakan, 17 rute tujuan perjalanan mudik gratis tersebut yakni Blitar, Magetan, Trenggalek, Tulungagung, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Jember, Banyuwangi, Cepu, Solo, Yogyakarta, Semarang, Tegal, Cirebon, Tasikmalaya dan Bandung.

Menurutnya, dari berbagai tujuan perjalanan mudik gratis tersebut, paling banyak bus disiapkan untuk tujuan Solo dan Yogyakarta. "Solo ada 13 bus, Yogyakarta 16 bus, dua tujuan ini penuh semua," kata Yudi saat ditemui wartawan di Kantor Jasa Raharja Jawa Timur, Jl Diponegoro, Surabaya, Kamis (8/6).

Sementara, bus tujuan lainnya yang masih terdapat kursi kosong di antaranya Bandung, Cirebon, Tegal, Blitar, dan Banyuwangi. Untuk dapat mengikuti mudik gratis tersebut, lanjutnya, syarat yang harus dipenuhi antara lain KTP, SIM C, dan STNK motor. Jika mendaftarkan dua penumpang harus melampirkan kartu keluarga (KK).

Perjalanan mudik gratis tersebut akan diberangkatkan pada 21 Juni 2017 di Lapangan Markas Komando Militer Daerah V Brawijaya. "Kami hanya menyediakan perjalanan mudik gratis. Sementara untuk arus balik kami tidak menyediakan," katanya.

Yudi menjelaskan, program mudik gratis tersebut bertujuan pengalihan risiko dari kendaraan sepeda motor ke angkutan umum. Sehingga menekan angka fatalitas kecelakaan dan beban jalan. Mudik gratis tersebut bertema Mudik Bareng BUMN. Selain Jasa Raharja, perusahaan BUMN lainnya juga menggelar mudik gratis. Jasa Raharja mulai menggelar mudik gratis sejak 2009.

"Harapannya mudik gratis ini dapat mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya. Selama ini kan kebanyakan yang menjadi korban itu pengendara sepeda motor," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Mohammad Evert Yulianto.

Evert menambahkan, mulai 1 Juni 2017, nominal santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan naik dua kali lipat. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.10/2017 dan PMK Nomor 16/PMK.10/2017 tertanggal 13 Februari 2017.

Evert menyebutkan, santunan korban meninggal dari sebelumnya Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Santunan perawatan di rumah sakit dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta. Santunan korban cacat tetap dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta. Serta biaya penguburan naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta.

"Ada tambahan manfaat yakni biaya ambulans maksimal Rp 500 ribu dan P3K masimal Rp 1 juta. Dengan nilai santunan yang naik dapat membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan," jelas Evert.

Ia menambahkan, pada arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini, Jasa Raharja membangun posko di 38 kabupaten/kota di Jatim. Operasional posko tersebut bekerja sama dengan Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian. "Petugas kami stand by 24 jam. Karena kecelakaan kan tidak melihat waktu. Korban harus segera diberikan garansi letter," katanya.

Terpopuler