Ini Keutamaan Shalat Witir

Rep: Lida Puspaningtyas/Berbagai Sumber/ Red: Agung Sasongko

Rabu 07 Jun 2017 12:36 WIB

Ilustrasi Anak Shalat Tarawih Foto: Foto : MgRol_94 Ilustrasi Anak Shalat Tarawih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shalat witir artinya shalat ganjil. Shalat witir adalah shalat sunah malam yang dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil. Baik satu, tiga, lima, tujuh, sembilan atau 11 rakaat.

Shalat ini hukumnya sunah muakkad dan dianjurkan Rasulullah untuk dikerjakan setiap malam. Tidak hanya pada bulan Ramadhan. Sayyidina Ali RA berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda "Berwitirlah hai ahli baca Alquran, karena Allah itu witir (ganjil) dan menyukai yang ganjil," (HR. Lima ahli hadits dan dishahihkan oleh Ibnu Huzaimah).

Kemudian Abu Hurairah RA berkata, bahwasanya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Barang siapa yang tidak mengerjakan shalat witir, maka ia bukan dari golonganku," (HR. Ahmad).

Selanjutnya 'Ali bin Abi Thalib RA berkata lagi: "Shalat witir itu bukan suatu keharusan seperti halnya shalat fardhu, tetapi itu sunat yang dibiasakan oleh Rasulullah," (HR. Ahmad, An Nasa'i, dan Tirmidzi).

Sementara itu, Ibu Majah RA meriwayatkan dengan lafadz: "Sesungguhnya shalat witir itu bukan keharusan, dan tidak sebagaimana shalatmu yang wajib. Tetapi Rasululah suka mengerjakannya.

Ia bersabda "Shalat witir itu adalah hak, maka barang siapa yang suka witir dengan lima rakaat, maka kerjakanlah dan barangsiapa sua witir tiga rakaat, maka kerjakanlah. Lalu barangsiapa suka shalat witir satu rakaat, maka kerjakanlah," (HR Lima ahli hadits, kecuali Tirmidzi).