Pol PP Razia Panti Pijat yang Beroperasi Saat Ramadhan

Red: Ilham

Selasa 06 Jun 2017 21:48 WIB

Panti pijat (ilustrasi) Foto: IST Panti pijat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Satpol PP Pemkab Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan melaksanakan razia gabungan bersama pihak kepolisian Polres OKU dengan menertibkan panti pijat tradisional, penginapan atau hotel, juga tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 2017. Hasilnya, masih ada panti pijat membangkang aturan agar tidak beroperasi selama Ramadhan.

Menurut Kasat Pol PP dan Linmas OKU, Agus Salim, pada razia dilakukan Senin malam (5/6) itu, didapati dua panti pijat tradisional di kawasan Batukuning masih beroperasi. "Saat kita razia memang benar dua panti pijat di kawasan Batukuning ini masih buka dan beroperasi di malam Ramadhan," kata Agus Salim.

Pol PP akan tegas melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Dua panti pijat tradisional yang kedapatan buka di malam Ramadhan ini diberi surat peringatan. Namun jika masih saja melanggar, maka izinnya akan dicabut.

 

Terpopuler