REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Branding wisata halal sudah melekat dalam diri Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dari sajian kuliner hingga pelayanan penginapan yang dilakukan dengan nilai-nilai yang erat kaitannya dengan keislaman.
Dari sekian banyak hotel yang ada di NTB, terutama Pulau Lombok, ada satu hotel yang bisa dibilang menjadi pionir dalam menyediakan fasilitas penginapan yang berbasis syariah atau halal. Namanya Grand Madani by Prasanthi Hotel Syariah yang berada di Jalan Udayana, Kota Mataram, NTB.
Inilah hotel pertama yang mendeklarasikan diri sebagai hotel halal di Bumi Seribu Masjid. Assistant Hotel Manager Grand Madani, Sigit Cahyono mengatakan, hotel yang mulai beroperasi pada 2016 memang mengambil segmen pada konsep halal yang selaras juga dengan upaya Pemprov menjadikan NTB sebagai destinasi halal berkelas dunia.
"Awal berdiri hotel ini, yang pertama kita concern adalah sertifikasi halal dari MUI. Alhamdulillah kita sudah ada sertifikatnya," kata Sigit.
Sigit menerangkan, Grand Madani memiliki 56 kamar yang terdiri atas 44 tipe syariah superior, 10 Syariah Deluxe, dan 2 Syariah suite. Selain itu, hotel ini juga memiliki lounge dan restoran yang tentu menyajikan hidangan lezat ala Pulau Lombok dan dijamin kehalalannya.
Penamaan ruangan dan pelayanan di sini pun kental dengan nuansa Islami. Seperti lounge dan restoran tadi yang diberi nama Fidaus Restaurant dan Mina Lounge.
Tidak hanya itu, hotel ini pun dilengkapi ballroom dengan kapasitas 1.500 orang yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pernikahan. "Semua pelayanan kita dengan suasana Islami dan tentunya syariah," ucap Sigit.
Sebagai hotel dengan konsep halal tentu tidak lengkap tanpa adanya sarana ibadah bagi para tamu yang menginap. Sigit menyebutkan, di setiap kamar, manajemen Grand Madani sudah menyediakan sarana ibadah mulai dari sarung, mukena, sajadah, Alquran, jadwal shalat, Inhouse music dengan asmahul husna, dan azan 5 waktu. Soal kebersihan sarana yang ibadah pun menjadi prioritas pelayanan kepada tamu.