REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian meminta pemudik yang akan melintas di jalur Tol Brebes Timur hingga Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membatasi kecepatannya hingga 40 km per jam karena kondisi jalan belum sempurna.
"Jalan tol mulai Brebes Timur sampai Gringsing sudah bisa dioperasionalkan saat mudik, satu arah dari barat," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova usai mendampingi Kapolda Irjen Condro Kirono memantau kondisi jalan di jalur pantura, Senin.
Menurut dia, jalan tol sepanjang 110 km tersebut bisa difungsikan untuk arus mudik meski belum dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai.
"Sudah dicor, tetapi sisi kanan dan kiri jalan masih berupa tanah," katanya.
Selain itu, ruas jalan tol tersebut juga belum dilengkapi penerangan jalan dan rambu-rambu.
Ia menjelaskan di sepanjang jalan tol nantinya akan ditempatkan pos-pos pengamanan di titik-titik yang dirasa rawan. Kepolisian juga berkoodinasi dengan Pertamina berkaitan dengan penyediaan bahan bakar minyak di sepanjang ruas tol tersebut.
"Akan ada penjualan BBM dalam kemasan dari Pertamina yang akan mobile," katanya.
Ia mengungkapkan dengan batasan kecepatan 40 km per jam, maka pemudik diperkirakan hanya butuh waktu sekitar 2 sampai 3 jam untuk menempuhnya.
Di sepanjang ruas jalan itu juga terdapat 11 pintu keluar yang tersebar di sejumlah wilayah.
Ruas tol Brebes Timur hingga Gringsing direncanakan mulai dioperasikan pada H-7 hingga H+7 Lebaran.