Makanan Kaleng Kedaluwarsa, Masih Bisakah Dikonsumsi?

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ani Nursalikah

Sabtu 03 Jun 2017 06:05 WIB

Makanan kaleng umumnya kaya sodium. Foto: flickr Makanan kaleng umumnya kaya sodium.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bulan suci Ramadhan telah tiba. Pusat-pusat perbelanjaan sudah berlomba-lomba memajang aneka kue dan makanan kaleng untuk dipesan sebagai parcel.

Meski Idul Fitri masih jauh namun Balai Pengawas Obat dan Makanan di sejumlah daerah sudah menggalakkan razia untuk mencegah toko yang menjual makanan kadaluarsa. Selama ini masyarakat banyak membuang makanan yang sudah kedaluwarsa. Padahal menurut Dosen Teknologi Hasil Pertanian Universitas Brawijaya Tri Dewanti, makanan kedaluwarsa masih bisa dikonsumsi.

"Makanan atau minuman yang sudah masuk tanggal kedaluwarsa masih bisa dimakan asal jangan terlalu jauh jaraknya dari tanggal yang tercantum di kemasan," kata Dewanti di Malang pada Jumat (2/6).

Menurutnya, tanggal kedaluwarsa memiliki tenggang waktu di mana makanan atau minuman tersebut benar-benar tidak bisa disantap. Biasanya tanggal kedaluwarsa dibuat satu bulan lebih cepat sebelum bahan pangan dinyatakan sudah tidak layak makan.

Konsumen harus jeli memperhatikan bentuk dan kemasan sebelum mengonsumsi makanan atau minuman kedaluwarsa. Perhatikan apakah bau, warna, dan teksturnya mengalami perubahan dari yang seharusnya. "Kalau salah satu dari tiga komponen itu mengalami perubahan berarti sudah tidak layak konsumsi," jelas Dewanti.

Makanan atau minuman kaleng yang kemasannya sudah rusak atau penyok sebaiknya juga jangan dikonsumsi meski belum masuk tanggal kedaluwarsa. "Kemasan yang rusak walau hanya sebesar lubang jarum akan mempercepat proses perusakan makanan," kata dia. Kaleng yang penyok atau terkelupas juga menyebabkan lapisan kaleng bereaksi dengan makanan di bagian dalam.