Kegiatan Sahur on the Road Dilarang di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih

Kamis 01 Jun 2017 16:25 WIB

Suasana sahur on the road (ilustrasi) Foto: Dokpri/Republika Suasana sahur on the road (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat kepolisian Polresta Depok dengan tegas melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama bulan Ramadhan 1438 H. "Selama Ramadhan, kami melarang warga melakukan kegiatan SOTR," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Herry Heriawan di Mapolresta Depok Kamis (1/6).

Diungkapkan Kapolres Depok yang akrab disapa Heryman ini, larangan itu muncul terkait kian maraknya aksi-aksi kekerasan yang kabarnya dilakukan oleh para anggota geng motor. "Dikhawatirkan, kegiatan SOTR justru memicu aksi tawuran hingga menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho menjelaskan, bahwa kegiatan SOTR telah mengalami pergeseran nilai. Jika awalnya SOTR dijadikan kegiatan untuk saling berbagi, kini kegiatan tersebut malah dijadikan ajang balapan liar, tawuran atau tindak kejahatan lainnya.

"Jadi, tidak boleh kelompok mana pun di Depok melakukan kegiatan SOTR, akan kami tertibkan. Jika ingin menyumbang makanan sahur, berikan ke masjid dan pengurus masjid yang nanti akan membagikannya kepada warga kurang mampu dengan pengawalan kepolisian," kata dia.

Teguh juga menjelaskan bahwa SOTR kerap dijadikan ajang untuk balap liar yang pada akhirnya menimbulkan kecelakaan. "Efek ini yang tidak baik dan kami sudah cari penyebab ini dengan meneliti beberapa aspek kepada remaja dan pemuda. Pergeseran nilai dari moderenisasi ini yang tidak mereka sadari yang menimbulkan permasalahan sosial dan keamanan," ujarnya.

Teguh meminta agar para orangtua dan guru berperan dalam memberikan pengertian serta nilai positif kepada anak mereka dalam melihat sebuah kegiatan ibadah yang tengah dijalani. Pasalnya, untuk mencegah aksi tawuran, tak cukup melalui penegakan hukum saja.

"Harus ada penyuluhan oleh semua pihak ke generasi muda, caranya dengan pendekatan emosional. Pasti dengan cara ini semua berjalan lancar. Jadi sekali lagi, Polresta Depok melarang adanya kegiatan SOTR," kata Teguh.

Terpopuler