Hakim di Palestina Tolak Proses Perceraian Selama Ramadhan

Rep: Sri Handayani/ Red: Hazliansyah

Selasa 30 May 2017 03:59 WIB

Perceraian (ilustrasi) Foto: flickr Perceraian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, -- Seorang hakim di Palestina melarang perceraian selama Ramadhan. Ia khawatir, orang akan membuat keputusan gegabah karena tidak makan.

Kepala Sistem Pengadilan Islam Palestina, Mahmoud al-Habbash mengatakan, orang yang tidak makan dan tidak merokok selama seharian akan membuat masalah dalam hubungan dan membuat keputusan yang gegabah.

Untuk menghindari hal tersebut, para hakim hanya akan memproses pengajuan perceraian setelah Ramadhan berakhir. Ia mengatakan, keputusan itu diambil atas dasar pengalaman bertahun-tahun.

Di wilayah terjajah Palestina, juga di Israel dan Lebanon, hanya pengadilan agama yang berhak melarang pernikahan dan perceraian. Lebih dari 50 ribu pernikahan dirayakan di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 2015. Namun, 8.000 perceraian juga terdaftar.

Jutaan Muslim di seluruh dunia berpuasa selama Ramadhan sebagai salah satu rukun Islam. Selama Ramadan, mereka berpuasa sejak matahari terbit hingga terbenam. 

Terpopuler