KPAI: Ramadhan Jadi Momentum Penguatan Keluarga

Red: Ani Nursalikah

Jumat 26 May 2017 20:21 WIB

Orang tua dan anak. Foto: ist Orang tua dan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Soleh mengharapkan Ramadhan tahun ini bisa menjadi momentum kembalinya komunikasi orang tua dengan anak.

Niam di Jakarta, Jumat (26/5) mengatakan masalah utama terjadinya pelanggaran hak anak adalah kerentanan ketahanan keluarga. Data KPAI 2016 menunjukkan kasus anak berbasis keluarga dan pengasuhan alternatif berada di peringkat tertinggi kedua dengan 857 kasus lebih tinggi dibanding 2015.

Hingga April 2017, kasus pelanggaran anak berbasis keluarga yang masuk data KPAI sudah mencapai 143. "Oleh karena itu kuatkan lagi ketahanan keluarga, komunikasi orang tua dan anak melalui sahur bersama, diplomasi meja makan dan beberapa kegiatan keagamaan selama Ramadhan," kata Niam.

Dia mengatakan Ramadhan dapat menjadi energi untuk merekatkan sendi kehidupan keluarga, memperkuat pola interaksi anak dan orang tua, dan mencegah kenakalan dan perlakuan salah terhadap anak.

Selain itu anak juga harus dilindungi dari doktrinasi ajaran menyimpang karena berdasarkan data kasus pelanggaran hak anak di bidang agama dan budaya ditemukan 262 kasus, meningkat drastis sebesar 45 persen dari 2015 dengan 180 kasus.

Di antara kasus yang dialami adalah kasus doktrinasi ajaran menyimpang, pengasuhan beda agama, kekerasan, diskriminasi dan ujaran kebencian berbasis agama dan keyakinan, hingga kasus terorisme yang melibatkan anak.

Terpopuler