MUI: Tradisi 'Balimau' Menyambut Ramadhan Bertentangan dengan Ajaran Islam

Red: Agus Yulianto

Jumat 26 May 2017 18:18 WIB

Tradisi Balimau Foto: Antara/Maril Gafur Tradisi Balimau

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, menegaskan tradisi "balimau" menyambut Ramadhan bertentangan dengan ajaran Islam.

"Tradisi 'balimau' sama sekali tidak ada dalam ajaran Islam. Sehingga, tidak patut untuk dicontoh oleh umat muslim," kata Ketua Fatwa MUI Pariaman, Zulkifli, Jumat (26/5).

Zulkifli menjelaskan, dalam agama Islam ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. Di antaranya, tidak ada anjuran tradisi mandi-mandi seperti tradisi balimau. Aktivitas mandi, ujarnya, pada dasarnya dilakukan apabila seorang Muslim setelah mengeluarkan hadas besar dan ingin melakukan shalat.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatra Barat melakukan antisipasi dan pencegahan tindakan kriminalitas atau kejahatan saat tradisi "Balimau" di wilayah hukum setempat. "Tingkat kejahatan dan kriminalitas sangat rawan sekali di tempat keramaian dan objek wisata, maka perlu pengawasan lebih oleh petugas," kata Kapolres setempat, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto.

Terpopuler